Polresta Yogya Gerak Cepat Kumpulan Fakta atas Dugaan Penganiayaan Warga Semarang

0
51
Keterangan foto : Kantor Polresta Yogyakarta .(Ist)

Yogyakarta – batamtimes.co – Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengaku pihaknya sedang mengumpulkan fakta adanya dugaan keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan warga Semarang, Jawa Tengah bernama Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, pada September 2024.

“Izinkan kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka untuk bisa mengetahui kronologis ataupun peristiwa apa yang terjadi. Mengingat bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan September tahun 2024,” ujar Sujarwo, Sabtu 11 Januari 2024.

Tak lupa Polresta Yogyakarta mengucapkan berbelasungkawa atas kejadian tersebut.

“Kami segenap keluarga besar personel Polresta Yogyakarta Polda DIY turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah beliau almarhum Bapak Darso,” urainya.

Seorang pria bernama Darso (43) warga Gilisari Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia setelah dibawa sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta.

Atas kasus tersebut, istri korban, Poniyem bersama adik kandung korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolda Jateng, Jum’at (10/1/2025) malam.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan kasus ini terjadi pada September 2024 lalu. Pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana berencana yang mengakibatkan kematian, dan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

“Pelaporan ini terkait dugaan penganiayaan, sebagaimana diatur di Pasal 355 KUHP, junto Pasal 130 170 ayat 2 angka ke tiga,” ungkapnya, Sabtu (11/1/2025).

Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga menceritakan awalnya korban dijemput dari rumahnya di Mijen oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta, namun tanpa surat resmi pada Sabtu (21/9/2024) pagi.

“Mereka datang ke rumah korban menggunakan mobil tanpa membawa surat tugas, surat penangkapan, atau dokumen resmi lainnya. Korban kemudian dibawa, dan dua jam kemudian, keluarga diberi kabar bahwa korban dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Setelah korban dirawat secara intensif di rumah sakit selama tiga hari, selanjutnya korban meninggal dunia pada Minggu (29/9/2024).

Dirinya juga menyebut, setelah korban pulang dari rumah sakit sempat bercerita kepada istrinya, telah dianiaya oleh beberapa orang.

“Korban sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa ia dianiaya oleh beberapa orang di sekitar bagian dada dan perutnya. Setelah pulang ke rumah, korban meninggal dunia pada 29 September 2024,” jelasnya.

Dirinya membeberkan, dugaan penganiayaan ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban di Yogyakarta pada Juli 2024.

Saat itu, korban meninggalkan KTP-nya di lokasi kejadian sebagai tanda itikad baik. Kemudian dua bulan kemudian, korban dijemput oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi.

“Yang membuat kami prihatin, proses penjemputan dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas. Bahkan, ada indikasi korban dipukuli saat dibawa ke sebuah tempat di Semarang, hingga mengalami luka lebam di wajah serta nyeri di bagian dada dan perut,” bebernya.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan meminta keadilan atas dugaan penganiayaan yang menewaskan korban.

Dirinya juga menuturkan telah melaporkan satu nama yang merupakan anggota Polri dengan inisial I dan diduga menjadi salah satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

“Kami membawa bukti berupa foto luka lebam, keterangan saksi dari istri dan adik korban, serta hasil medis yang menunjukkan kondisi korban sebelum meninggal. Kami akan mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk inisial pelaku berinisial I yang diduga anggota aktif Satlantas Polresta Yogyakarta,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, korban sebelum meninggal sempat menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan keadilan.

“Korban merasa tidak terima dengan apa yang dialaminya. Keluarga hanya ingin keadilan ditegakkan dan pelaku yang terlibat diberi sanksi sesuai hukum,” pungkasnya.

 

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here