Natuna- Batamtimes.co – Operasi pencarian dua warga Serasan yang hilang di perairan Merundung resmi dihentikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Kepulauan Riau Abdul Rahman kepada awak media, Minggu (12/01/2025).
Rahman mengatakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) operasi hanya dilaksanakan selama tujuh hari dan setelah itu harus ditutup.
” Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, khusus kepada pihak keluarga, tim SAR gabungan telah berupaya melakukan pencarian dengan maksimal,” sebutnya.
Meskupun demikian, pihaknya terus melakukan pemantauan perkembangan informasi keberadaan kedua korban yang hilang.
Operasi Pencarian dan Pertolongan dapat di usulkan kembali apabila atas dasar data-data yang akurat, jelas, serta informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga korban maupun pemerintah daerah setempat tambah Rahman
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur SAR gabungan TNI/Polri, Pos SAR Sintete, SROP, Bakamla, RAPI, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung baik dalam pencarian maupun pemberian informasi.
Laporan/editor : Pohan