Batam – batamtimes.co – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/1/2025). Dari total tersebut, 26 orang merupakan laki-laki dan 11 lainnya perempuan.
Pemulangan ini menjadi yang kedua kalinya difasilitasi oleh Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Januari 2025. Sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025), BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan 129 PMI, terdiri dari dua anak-anak, 47 perempuan, dan 80 laki-laki.
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menyebutkan bahwa sebagian besar PMI yang dideportasi ini mengalami permasalahan izin tinggal, atau overstay, yang menjadi alasan utama mereka dipulangkan.
“Mayoritas PMI yang dipulangkan bekerja di wilayah Johor Baru, Malaysia, dengan profesi seperti pekerja kebun, bengkel, dan pekerja rumah tangga,” ungkap Imam.
Saat ini, pihak BP3MI masih melakukan pendataan untuk menentukan apakah mereka bekerja secara prosedural atau nonprosedural. Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Kepri.
“Dari pendataan, jika ada korban TPPO atau pekerja ilegal, kami akan mengembangkan kasusnya lebih lanjut bersama aparat penegak hukum,” tambahnya.
Imam menjelaskan, para pekerja yang legal biasanya tidak akan lalai dalam mengurus izin tinggal karena proses tersebut dikelola oleh perusahaan yang memperkerjakan mereka. Namun, bagi pekerja nonprosedural, hal ini kerap menjadi masalah.
“Bisa jadi karena kelalaian, atau karena mereka bekerja tanpa prosedur yang jelas sehingga izin tinggalnya tidak diurus oleh perusahaan,” jelas Imam.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan KBRI di Johor, Malaysia, masih ada sekitar 600 PMI lainnya yang akan dipulangkan ke Indonesia pada pertengahan Januari 2025.
Pemulangan ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap para pekerja migran, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap prosedur resmi bagi calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri.
Penulis : Adi