Diskursus Nomenklatur Exofficio di Batam: Tantangan dan Harapan Pasca Terpilihnya Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra

0
269
Keterangan Foto : Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Walikota dan Wakil walikota Terpilih .(ist)

Batam – Batamtimes.co – Isu tentang keberlanjutan nomenklatur Exofficio Ketua BP Batam pasca terpilihnya Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam mulai menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Nomenklatur Exofficio, yang menjadikan Walikota Batam sekaligus menjabat sebagai Ketua BP Batam, awalnya diharapkan dapat menyinergikan kinerja antara pemerintah daerah dan otoritas kawasan demi percepatan pembangunan yang optimal.

Keterangan Foto : Pengamat Kota Batam Hamzah Idris.(Adi)

Namun, muncul diskursus mengenai efektivitas regulasi ini,Salah satu pengamat lokal Hamzah Idris di Nagoya Batam,Senin,(20/1/2025) mengatakan,Sebagian pihak mempertanyakan apakah kebijakan Exofficio benar-benar membawa dampak signifikan bagi perkembangan Batam atau justru memperlambat kemajuan.

Dalam tiga tahun terakhir, pembangunan di Batam dinilai cukup monumental. Proyek seperti pelebaran jalan kota yang masif serta pembangunan flyover untuk mengurangi kemacetan menjadi bukti konkret keberhasilan regulasi Exofficio.

“Pembangunan ini terlihat nyata di depan mata. Keuntungan dari kebijakan Exofficio sudah mulai terasa, seperti kemudahan akses transportasi dan pengembangan infrastruktur,” ungkap Hamzah Idris .

Dikatakan Hamzah ,Walikota Batam terpilih sekaligus pemegang mandat Exofficio nantinya  diharapkan dapat membawa Batam ke arah pembangunan yang lebih baik dan inklusif, memastikan tidak ada dualisme kebijakan, serta menjadikan regulasi Exofficio sebagai instrumen untuk mempercepat kemajuan daerah.

Namun, kritik tetap muncul, termasuk dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang menyoroti permasalahan di Rempang-Galang. Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu, ia menilai bahwa keberhasilan Exofficio bergantung pada kemampuan pemimpin Batam dalam mencermati permasalahan lokal.

“Bisa saja regulasi kembali ke bentuk lama atau tetap dengan sistem Exofficio, tetapi dengan syarat Walikota Batam haruslah sosok yang mumpuni dan mampu mengimplementasikan semangat regulasi ini,” ujar Abraham Samad secara diplomatis.

Pendukung regulasi Exofficio berpendapat bahwa kebijakan ini harus tetap dilanjutkan, terutama karena Walikota Batam dipilih secara demokratis oleh warga. Harapan besar masyarakat terhadap Walikota sebagai pemimpin yang dapat memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk isu lahan, menjadi salah satu alasan utama untuk mempertahankan nomenklatur ini.

“Rakyat Batam telah memberikan mandat sakral melalui demokrasi. Dengan kepercayaan tersebut, Walikota terpilih harus mampu membawa pembangunan yang lebih komprehensif dan holistik,” kata salah satu warga.

Untuk menjawab dilema ini, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan Exofficio, baik dari sisi pembangunan fisik maupun tata kelola pemerintahan. Regulasi ini perlu didukung dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melihat rekam jejak Amsakar Achmad dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pasangan terpilih, optimisme tumbuh bahwa mereka mampu menjalankan tugas sebagai Walikota Batam sekaligus Ketua BP Batam dengan baik. Dukungan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan menjadi kunci keberhasilan regulasi ini di masa mendatang.

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here