Riau – batamtimes.co – Pengelola Blok Jabung Tengah dan West Kampar diminta transparan terkait perkembangan kegiatan pengembangan dan eksplorasi sumur-sumur migas di dua blok baru tersebut. Kritik ini muncul lantaran minimnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai progres pekerjaan di kedua blok tersebut.
Konsorsium PT Cipta Niaga Gemilang dan PT Raharja Energi Sentosa sebagai pengelola Blok Jabung Tengah, serta Konsorsium PT APG West Kampar Indonesia dan PT SPRL West Kampar sebagai operator Blok West Kampar, dinilai belum memberikan informasi yang memadai terkait aktivitas mereka.
“Transparansi informasi adalah pondasi penting untuk mewujudkan tata kelola yang baik. Sayangnya, hingga kini masyarakat daerah hanya menjadi penonton atas eksploitasi sumber daya alam yang dimiliki,” ujar Koordinator Jaringan Pemuda Peduli Lingkungan Lestari, Budianta, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/01/2025).
Budianta mengingatkan bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola kedua blok migas tersebut wajib menyediakan informasi publik yang faktual dan akurat sesuai standar pemerintah. Meski demikian, ia mengakui bahwa tidak semua informasi dapat dibuka secara bebas kepada masyarakat.
Blok Jabung Tengah mencakup wilayah administrasi Provinsi Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau, sementara Blok West Kampar berada di wilayah Riau dan Sumatera Utara. Namun, menurut Budianta, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari kedua blok tersebut belum disosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat di empat provinsi tersebut.
“Regulator seperti SKK Migas dan operator migas seharusnya melakukan public expose terkait hasil kegiatan tahun 2024. Jika tidak, keberadaan SKK Migas yang sebentar lagi akan diubah menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) juga patut dipertanyakan kinerjanya,” tambahnya.
Budianta juga menekankan pentingnya dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar selama tahap awal eksplorasi. Ia meminta pengelola dan pemerintah, baik pusat maupun daerah, memperhatikan penyerapan tenaga kerja lokal agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayah mereka sendiri.
“Ini adalah peluang bagi masyarakat di Riau, Jambi, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan hal ini,” tegasnya.
Potensi Migas di Blok Baru
Kelompok usaha PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) melalui PT Raharja Energi Sentosa dan PT Cipta Niaga Gemilang telah menandatangani kontrak bagi hasil untuk Blok Jabung Tengah dengan skema cost recovery. Kontrak ini memiliki split bagi hasil 70:30 untuk minyak dan 60:40 untuk gas, dengan jangka waktu 30 tahun dan potensi sumber daya mencapai 200 MMBOE.
Sementara itu, Blok West Kampar dikelola dengan skema serupa, dengan jangka waktu produksi selama 20 tahun.
Tuntutan Masyarakat dan Pemuda
Budianta menegaskan, kalangan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat akan terus mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Blok Jabung Tengah dan West Kampar.
“Masyarakat harus merasakan manfaat yang setimpal dari keberadaan blok migas ini. Kami akan mengawal agar hal ini benar-benar terealisasi,” pungkasnya.
Penulis : Adi
Editor : Pohan