Medan – batamtimes.co – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyatakan dukungannya terhadap rencana investasi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang diajukan oleh PT Sinar Sejahtera Terbarukan dan SCG Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah mendengar presentasi dari kedua perusahaan tersebut pada Jumat (24/1/2025) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Presiden Direktur PT SCG Indonesia, Chakrapong, Penjabat Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan. Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab Pemko yang harus dioptimalkan, dan pihaknya siap mendukung realisasi investasi tersebut.
“Pengelolaan persampahan memang merupakan tanggung jawab Pemko yang harus dilaksanakan dengan optimal. Jika perusahaan serius berinvestasi, Pemko tentu siap memberikan dukungan,” ujar Bobby.
Pihak SCG Indonesia memaparkan rencana pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun untuk dijadikan energi listrik dengan kapasitas mencapai 50 MW. Untuk mewujudkan proyek tersebut, perusahaan membutuhkan dukungan berupa perizinan dan penyediaan lahan seluas 5-10 hektare dari Pemko Medan.
Meski mendukung inisiatif ini, Bobby Nasution menekankan pentingnya perencanaan yang matang, termasuk studi kelayakan, sebelum penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Pemko Medan sangat terbuka, tetapi sebelum ada perencanaan yang jelas, termasuk studi kelayakan, MoU belum bisa dilakukan,” tegas Bobby.
Pada akhir pertemuan, pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk menyusun perencanaan, melakukan studi kelayakan, dan memberikan proyeksi keuntungan investasi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses realisasi proyek dan memberikan manfaat bagi pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi di Kota Medan.
Dengan potensi besar yang ditawarkan, proyek ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam mengatasi masalah persampahan sekaligus mendukung keberlanjutan energi di Kota Medan.
Penulis : Tim
Editor : Pohan