Sekda Kepri Adi Prihantara Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Pelaksanaan APBD 2025

0
216
Keterangan Foto : Adi Prihantara, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Nagoya Hill, Batam.(Ist)

Tanjungpinang – batamtimes.co-  Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Nagoya Hill, Batam, pada Jumat (24/1/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Kepri.

Dalam sambutannya, Adi menegaskan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2025 harus terintegrasi dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel untuk memastikan target pembangunan nasional dan daerah dapat tercapai.

“APBD bukan hanya dokumen administrasi, melainkan amanah dari masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kita harus melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” kata Adi.

Adi juga mengingatkan bahwa tahun 2025 akan diwarnai oleh tantangan global, seperti ketidakpastian ekonomi, serta tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar sektor untuk memastikan keberhasilan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Tiap lini pemerintahan harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, saling mendukung, dan berkolaborasi untuk mencapai target pembangunan yang optimal,” tambahnya.

Adi juga menggarisbawahi beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD, antara lain:

  1. Pedoman pelaksanaan APBD sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/21143/Keuda.
  2. Penataan tenaga non-ASN, termasuk penganggaran gaji dan TPP PPPK.
  3. Pelaksanaan program makan bergizi gratis.
  4. Efisiensi belanja APBD sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada instruksi efisiensi, pemerintah daerah harus tetap mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan. “Keberhasilan kita dalam melaksanakan APBD yang sinergis dengan kebijakan nasional tidak hanya mendukung target pembangunan daerah, tetapi juga kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurizt Panjaitan; Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Hedriawan; Kasubdit Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Fernando H. Siangian; Tim Khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan; serta para asisten, kepala OPD provinsi, dan sekretaris daerah dari kabupaten/kota se-Kepri.

Melalui forum ini, diharapkan semua perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi guna mencapai visi pembangunan Kepri yang berkelanjutan, inklusif, dan sejalan dengan pembangunan nasional.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here