Pemerintah Ganti PPDB dengan SPMB Mulai 2025

0
114
Keterangan Foto : ilustrasi salah satu sekolah SMP di Batam .

Jakarta – batamtimes-co  – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi semua siswa.

“Alasannya diganti ,Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Menurut Abdul Mu’ti, perubahan paling signifikan dalam SPMB terjadi pada penerimaan siswa jenjang SMP dan SMA:

1.Jenjang SMP – Perubahan terjadi pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur utama:

  • Jalur Domisili
  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Prestasi
  • Jalur Mutasi

2.Jenjang SMA – Sistem penerimaan akan dilakukan lintas kabupaten/kota dan dikelola langsung di level provinsi untuk meningkatkan pemerataan pendidikan.

Sementara itu, jenjang SD tetap menggunakan sistem penerimaan seperti sebelumnya, karena dinilai sudah efektif.

Mendikdasmen menegaskan bahwa perubahan sistem ini merupakan hasil evaluasi dari penerapan PPDB sejak 2017. Oleh karena itu, Kemendikdasmen berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB 2025.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau setuju dengan substansi dari usulan kami,” tambah Abdul Mu’ti.

Sebagai langkah lanjutan, Mendikdasmen dijadwalkan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri pada Jumat (31/1) pukul 07.00 WIB untuk membahas dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam implementasi SPMB.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap sistem penerimaan siswa baru semakin transparan, adil, dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

 

Penulis : Sam

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here