Pj Gubernur Sumut Instruksikan Percepatan Program Tiga Juta Rumah

0
106
Keterangan Foto : Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni.(Ist)

Medan – batamtimes.co – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk menindaklanjuti berbagai langkah strategis guna mempercepat progres program nasional pembangunan tiga juta rumah. Hal ini disampaikan melalui surat resmi kepada kepala daerah di wilayah Sumut.

“Hal yang perlu ditindaklanjuti bupati dan wali kota adalah menetapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Fatoni, Kamis (30/1/2025).

Fatoni menekankan lima poin utama yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumut:

  1. Pembebasan BPHTB dan Retribusi PBG
    Pemerintah daerah diminta menetapkan kebijakan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  2. Percepatan Penerbitan PBG
    Proses penerbitan PBG bagi pembangunan rumah MBR harus diselesaikan dalam waktu maksimal 10 hari kerja sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap.

    “Kota Tangerang mampu berinovasi dalam pengurusan PBG hanya dalam 10 jam dengan integrasi aplikasi digital. Sumut juga harus mampu berdaya saing dan melihat kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik,” kata Fatoni.

  3. Penyesuaian Regulasi Daerah
    Jika sudah ada peraturan daerah mengenai PBG, pemerintah daerah diminta segera menyesuaikannya dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu:

    • Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024
    • Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024
    • Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024
  4. Sosialisasi ke Masyarakat
    Pemerintah daerah wajib menyosialisasikan kebijakan penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG, serta percepatan layanan penerbitan PBG kepada masyarakat luas.
  5. Pelaporan ke Pemprov Sumut
    Setiap pemerintah kabupaten/kota harus melaporkan hasil pelaksanaan kebijakan ini kepada Gubernur Sumut melalui Sekretaris Daerah Provinsi.

Fatoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat dalam pembangunan tiga juta rumah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi MBR di Sumut.

“Kami senantiasa mendukung program pemerintah pusat. Program tiga juta rumah ini selaras dengan upaya Pemprov Sumut dalam menyejahterakan masyarakat,” tutup Fatoni.

Penulis : Timbul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here