Pelindo Tanjungpinang Batalkan Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura

0
78
Keterangan Foto : Terlihat antrian pembelian tiket pass Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Tanjungpinang – batamtimes.co – PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang resmi membatalkan rencana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura setelah menerima aspirasi dari masyarakat.

General Manager PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keberatan masyarakat atas kebijakan yang sebelumnya diumumkan melalui Pengumuman Nomor PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25 tertanggal 16 Januari 2025.

“Menyikapi aspirasi masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif Pas Terminal Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura yang akan diberlakukan pada 1 Februari 2025, dengan ini kami nyatakan batal,” ujar Tonny pada Kamis (30/1/2025).

Kenaikan tarif ini sebenarnya telah diusulkan sejak tahun 2023, tetapi mendapat penolakan dari berbagai pihak. Tonny menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan sebelumnya tidak dapat dianggap cukup sebagai dasar pemberlakuan tarif baru.

“Usulan kenaikan ini dulu ditolak, tidak bisa dianggap melakukan sosialisasi. Pelindo dengan aturan yang ada wajib melakukan sosialisasi, tidak bisa mendadak naik,” tambahnya.

Keputusan Pelindo untuk membatalkan kenaikan tarif ini mendapat apresiasi dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Saat ini kita sedang berupaya mengurangi beban ekonomi masyarakat, termasuk soal tarif pas pelabuhan. Saya mendukung keputusan pembatalan ini,” kata Ansar di Tanjungpinang.

Pembatalan kenaikan tarif ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pengguna jasa transportasi laut di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Keputusan ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat masih menjadi perhatian utama dalam kebijakan pelayanan publik.

 

 

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here