Ditpam BP Batam, TNI, dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

0
72
Keterangan Foto : Ditpam BP Batam bersama TNI dan Polri menertibkan tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa Batam .(Adi)

Batam –batamtimea.co –  Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri menertibkan tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Batam, pada Selasa (4/2/2025). Dalam operasi ini, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan bahwa ada dua lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yaitu kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.

“Di setiap lokasi terdapat beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim,” ujar Wilem.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi keselamatan penerbangan dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah. “Kerusakan lingkungan di KKOP harus mendapat perhatian serius karena dapat membahayakan aktivitas penerbangan,” tambahnya.

Selain itu, aktivitas tambang pasir ilegal juga berpotensi menciptakan lubang-lubang besar yang digenangi air, yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serta keselamatan bagi masyarakat sekitar.

Untuk mencegah aktivitas serupa terulang, Ditpam BP Batam akan melakukan pengawasan berkala dan bekerja sama dengan instansi terkait. “Kami mengimbau agar seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal, khususnya di KKOP, segera dihentikan,” pungkas Wilem.

 

Pewarta : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here