Bea Cukai Batam dan BNN Gagalkan Penyelundupan 7,1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim

0
476
Keterangan Foto : Penunjukan barang bukti saat konferensi pers keberhasilan Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Terminal Penumpang Domestik Bandara Hang Nadim.(Humas )

Jakarta – batamtimes.co – Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Terminal Penumpang Domestik Bandara Hang Nadim pada Rabu (29/1/2025).

Dari operasi ini, dua tersangka berinisial SE (46) dan AH (34) diamankan dengan barang bukti total 7.110 gram Methamphetamine (sabu).

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Pusat BNN RI pada Jumat (7/2/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam dua operasi terpisah.

Pada 29 Januari 2025, pukul 12.17 WIB, petugas mencurigai koper milik SE, penumpang pesawat Super Air Jet dengan rute Batam-Yogyakarta-Lombok. SE tampak gelisah dan mencoba menghindari interaksi dengan petugas di ruang tunggu keberangkatan.

Saat diperiksa, ditemukan 13 bungkus plastik berisi serbuk kristal putih yang diselipkan di lipatan celana jeans dalam koper. Setelah diuji, barang tersebut positif Methamphetamine dengan berat 2.015 gram.

Dari hasil interogasi, SE mengaku direkrut melalui Facebook oleh pengendali bernama ZEN dan telah dua kali menyelundupkan sabu dari Batam ke Lombok pada Oktober dan Desember 2024. Setiap pengiriman, ia mendapat upah Rp50 juta, termasuk biaya tiket pesawat.

Petugas kembali mencurigai koper milik AH (34), penumpang pesawat Lion Air rute Batam–Jakarta. Saat diperiksa, ditemukan 20 bungkus plastik bening berisi sabu yang dilapisi kertas karbon dan disembunyikan dalam lipatan celana jeans.

Total 5.095 gram Methamphetamine diamankan dari koper AH. Hasil tes urine menunjukkan AH positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menegaskan bahwa modus penyelundupan dengan menyembunyikan narkoba di pakaian semakin sering digunakan.

“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan BNN dan pihak bandara untuk mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara,” ujar Muhtadi.

Barang bukti dan kedua tersangka telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here