Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Diperiksa Polda Aceh Terkait Dugaan Pungli dan Korupsi

0
531
Keterangan Foto : Polda Aceh memeriksa AKBP Jatmiko beserta istrinya terkait dugaan korupsi dan pungli di lingkungan Polres Bireuen.

Aceh – batamtimes.co –  Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang. Bahkan, muncul isu bahwa aksi tersebut mendapat dukungan dari sang istri.

Saat ini, Polda Aceh telah memeriksa AKBP Jatmiko beserta istrinya terkait dugaan korupsi dan pungli di lingkungan Polres Bireuen. Kapolres tersebut diduga melakukan penyimpangan terhadap 38 kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pungli.

“Kapolres beserta istrinya sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2025).

Selain AKBP Jatmiko dan istrinya, sejumlah perwira di Polres Bireuen juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Saksi-saksi lain, baik beberapa perwira maupun anggotanya, juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh telah meminta pengawasan dari Bawasuhum Mabes Polri untuk mendalami kasus ini.

“Yang bersangkutan masih dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Eddwi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Setelah hasil pemeriksaan lengkap, laporan akan dilimpahkan ke Divisi Propam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk sementara ini, kasusnya masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari AKBP Jatmiko terkait tuduhan tersebut. Polda Aceh berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

 

Penulis : Tim

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here