Pemko Medan dan Satlantas Polrestabes Medan Ubah Arus Lalu Lintas di Jalan H.M Yamin dan Perintis Kemerdekaan

0
252
Keterangan Foto : Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono, bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan, AKBP I Made Parwita,(Humas)

Medan – batamtimes.co –  Pemerintah Kota (Pemko) Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Kota Medan melakukan perubahan arus lalu lintas di seputaran Jalan H.M Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan mulai Sabtu (22/2/2025) pukul 06.00 WIB.

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran dan keamanan lalu lintas setelah selesainya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M Yamin.

Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono, bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan, AKBP I Made Parwita, menjelaskan bahwa perubahan arus ini bertujuan untuk mengatasi kendala di perlintasan kereta api di Jalan H.M Yamin sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu perubahan signifikan adalah penonaktifan traffic light di Tugu 66 (simpang Jalan H.M Yamin) untuk memperlancar perlintasan kereta api.

“Langkah ini diambil untuk meminimalkan kemacetan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api yang sering menjadi titik kemacetan,” ujar Suriono.

Detail Perubahan Arus Lalu Lintas

  1. Jalan Gudang: Arus lalu lintas diubah dari arah Selatan ke Utara, menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
  2. Jalan H.M Yamin: Kendaraan akan bergerak dari simpang Merak Jingga ke arah Jalan Guru Patimpus (simpang TVRI). Traffic light di simpang TVRI akan difungsikan kembali untuk mengatur arus kendaraan.
  3. Rute Bus Listrik Koridor Lapangan Merdeka – Tembung juga mengalami penyesuaian:
    • Dari Jalan Balaikota menuju Jalan Putri Hijau.
    • Belok kanan ke Jalan Merak Jingga.
    • Belok kiri ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Untuk membantu pengendara menyesuaikan diri dengan perubahan arus lalu lintas, personel Dishub Medan dan Polrestabes Medan akan bersiaga di beberapa titik. Mereka akan mengarahkan pengguna jalan serta mengawasi kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan perubahan arus lalu lintas ini.

“Langkah ini kami lakukan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi petunjuk petugas di lapangan,” tegasnya.

Pemko Medan mengimbau kepada masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan rute ini dan merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari kemacetan. Sosialisasi mengenai perubahan arus lalu lintas ini akan terus dilakukan melalui berbagai media informasi agar masyarakat lebih siap dalam menghadapi perubahan yang ada.

Perubahan arus lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di sekitar perlintasan kereta api dan kawasan proyek infrastruktur yang baru selesai dibangun.

 

Penulis : Tim

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here