Bea Cukai Kepri Amankan 60.000 Batang Rokok Ilegal di Perairan Pulau Setunah

0
60
Keterangan Foto : Bea Cukai Khusus Kepri melalui Satgas Kapal Patroli BC 1288, berhasil mengamankan sebuah kapal yang mengangkut 60.000 batang rokok tanpa pita cukai di Perairan Pulau Setunah, Kabupaten Karimun.

Batam – batamtimes.co –  Tim patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri), melalui Satgas Kapal Patroli BC 1288, berhasil mengamankan sebuah kapal yang mengangkut 60.000 batang rokok tanpa pita cukai di Perairan Pulau Setunah, Kabupaten Karimun, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, menyampaikan bahwa barang hasil penindakan segera dibawa ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri untuk diproses lebih lanjut. “Barang hasil penindakan segera kami bawa ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses lebih lanjut,” ungkap Adhang dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (26/2/2025).

Peredaran rokok tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Tindakan tegas Bea Cukai Kepri ini merupakan langkah nyata dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan industri rokok legal.

Adhang menegaskan bahwa Bea Cukai Kepri akan terus meningkatkan pengawasan untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak terawasi secara resmi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli atau mengedarkan rokok ilegal, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal,” tegas Adhang.

Lebih lanjut, Adhang menambahkan bahwa dengan patroli dan pengawasan yang semakin intensif, Bea Cukai Kepri berkomitmen untuk menekan peredaran barang ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Penindakan terhadap rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga.

Operasi pengamanan ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Kepri dalam menjalankan tugas pengawasan di perairan Kepulauan Riau dan memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here