batamtimes.co, Batam – Mabes Polri melakuan pengerebekan gudang yang diduga melakukan oplosan beras. Penggerebekan itu dilakukan Subdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri di PT Usaha Kiat Permata pada Sabtu (04/11/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
AKBP Kurniawan langsung memimpin, beserta anggota yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto SH, MSI dan Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon SH, SIK, MSI.
Saat penangkapan terjadi, tengah berlangsung aktivitas pengoplosan beras, dengan cara mengganti karung beras illegal, sementara diduga beras asal Vietnam dioplos dengan beras lokal berbagai merk.
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, mengatakan belum mengetahui pasti berapa orang yang diamankan dan jumlah barang bukti pengoplosan beras yang digerebek Mabes Polri.
Polda Kepri masih menunggu penyerahan dari Mabes Polri terkait kasus tersebut.
“belum diketahui jumlah barang bukti pengoplosan beras dan berapa orang yang diamankan. Polda Kepri masih menunggu penyerahan dari Mabes Polri,” ujar Sam yang ditemui saat Turnamen Takraw memperingati ulang tahun Perpat ke-17 di Bengkong Sadai, Minggu (5/11/20117).
Dugaan pengoplosan yang dilakukan di pergudangan di Batuampar juga mendapatkan tanggapan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Nurdin menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut tuntas apabila memang terjadi pengoplosan besar.
Dia juga meminta kepada semua pengusaha untuk tidak menyalahgunakan fasilitas FTZ dalam mencari keuntungan.
“Ini kan sudah jelas mencari untung dengan mengoplos beras. Sekarangkan yang dirugikan masyarakat. Pemerintah harus bertindak tegas kepada perusahaan nakal yang memanfaatkan FTZ,” katanya.
(red/Lantas)