batamtimes.co, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Deisti Astiani Tagor, Senin (20/11) petang. Deisti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat sang suami sebagai tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Deisti diperiksa tim penyidik selama sekitar delapan jam. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Deisti mengenai kepemilikan saham dari PT Mondialindo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Deisti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. PT Mondialindo merupakan pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera yang menjadi salah satu konsorsium peserta tender proyek e-KTP. Murakabi disebut sengaja dibentuk untuk mendampingi konsorsium PNRI yang keluar sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. Meski kalah dalam tender, Murakabi mendapat pekerjaan dalam proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
“Saksi Deisti diperiksa untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan Mondialindo dan Murakabi dan pihak-pihak yang memiliki saham di sana,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11).
Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat saat Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat (3/11). Saat itu Novanto dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana. Istri dan anak Novanto itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana.
Novanto mengakui pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengklaim tak tahu menahu jika ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut.
Sementara PT Murakabi Sejahatera sempat dimiliki oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
“Kami ingin melihat keterkaitan dari beberapa perusahaan saham-sahamnya siapa yang memiliki dan proses distribusi atau perpindahan sahamnya juga menjadi perhatian KPK,” imbuh Febri.
Deisti yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.53 WIB terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.50 WIB. Namun, Deisti enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan yang dijalaninya selama lebih dari 8 jam ini. Deisti meminta awak media untuk mengonfirmasi materi pemeriksaan yang dijalaninya ini kepada tim penyidik KPK.
“Tanya penyidik saja,” kata Deisti.
Berbagai pertanyaan wartawan tak digubris Deisti. Sambil sesekali tersenyum, Deisti menerobos kerumunan awak media hingga masuk ke dalam mobil yang menunggunya di pelataran Gedung KPK.
(red/ Suara Pembaruan)