batamtimes.co,Lingga, – Pemerintah Kabupaten Lingga di tahun 2018 mendatang akan memekarkan 3 kecamatan baru di wilayah kecamatan Senayang,tiga daerah yang akan di mekarkan itu, yakni, kecamatan bakong serumpun, kecamatan temiang dan kecamatan katang bidare.
Anggota Pansus pemekaran Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Salmizi mengatakan,saat ini Pansus DPRD sudah melakukan study banding di Batam, dan sesuai amanat undang no 32 yang isinya peluang untuk pemekaran di wilayah,dalam hal ini kabupaten Lingga masih terbuka lebar untuk dimekarkan dengan memperhatikan jumlah penduduk,tingkat ekonomi dan desa pendukung.
Lanjutnya, untuk persiapan pemekaran ini,Pansus DPRD sudah melakukan beberapa kajian dan untuk saat ini sedang melakukan kajian akhir yakni tentang tata letak penetapan induk kecamatan.
“Langkah awal ,DPRD Komisi II terlebih dahulu melihat tata letak Kecamatan,jika mau melakukan pemekaran.Dan hal ini masih dalam proses pembahasan lanjutan bersama eksekutif, legislatif dan perwakilan masyarakat setempat.” Papar politisi PKS ini menjelaskan.
Tambahnya, penetapan induk kecamatan ini sangat vital,agar kedepannya tidak terjadi perselisihan pendapat dan perseteruan internal serta tentunya bermanfaat untuk menumbuh kembangkan daerah dan meningkatkan pelayanan publik maka keputusan yang akan di ambil semua pihak bermanfaat bagi masyarakat.
Dikatakannya tujuan dari pemekaran itu sendiri adalah untuk memperpendek rentang kendali,membuka akses isolasi daerah, dan meningkatkan pelayanan pablik. Hal ini sesuai dari visi misi bupati saat ini.
(red/Dian)