Batamtimes. co, Lingga – DPRD Kabupaten Lingga menyutujui besaran total angka yang telah dibahas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lingga sesuai nota Kesepahaman KUA-PPAS menjadi APBD 2018.
Persetujuan itu dalam sidang paripurna yang di gelar diruang rapat DPRD Lingga pada Kamis (30/11/2017) sore yang di hadiri oleh Bupati Lingga, Alias Wello dan Wakil Bupati Lingga M Nizar.
Agus norman Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, mengatakan,untuk angka yang dapat disepakati di RAPBD yang sebentar lagi disahkan menjadi APBD 2018 ialah sebesar Rp.754,170 Miliar
“Berdasarkan hasil rapat finalisasi besaran angka yang dapat disetujui dalam RAPBD menjadi APBD ialah sebesar Rp754,170 Miliar. Angka ini sesuai hasil rekapitulasi dari pembahasan dimasing-masing komisi DPRD Lingga. Komisi I sebesar Rp 92 Miliar lebih, Komisi II sebesar Rp155 miliar lebih dan komisi III sebesar Rp 505 miliar lebih,” kata Agus Norman saat membaca laporannya.
Ia menjelaskan hasil rekapitulasi anggaran dari masing-masing komisi itu juga merupakan asumsi dari Nota keuangan RAPBD yang disepakati pemerintah daerah dan DPRD Lingga beberapa waktu lalu.
Kemudian di samping itu,ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar setelah persetujuan RAPBD menjadi APBD Lingga tahun 2018 ini, dapat segera di serahkan ke pemerintah Provinsi Kepri untuk segera dieveluasi oleh Gubernur.
“Setelah persetujuan ini ada beberapa catatan yang perlu saya sampaikan, pertama persetujuan ini tidak bisa lagi dirubah baik besaran anggarannya. Kemudian tolong segera diserahkan ke gubernur untuk di evaluasi,” ujar Agus Norman sambil menutup laporannya.
Paripurna yang dihadiri Pimpinan OPD, Camat, Kades dan sejumlah tokoh masyarakat itu juga turut dilakukan penandatangan bersama RAPBD 2018 sebagai bentuk persetujuan bersama menjadi Perda APBD Lingga
Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello mengapresiasi kinerja oleh DPRD Lingga yang telah membahas RAPBD Tahun Anggaran 2018 tepat waktu.
Menurutnya, hal ini sesuai pesan yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD agar pengesahan RAPBD dilakukan paling lambat 30 November 2017.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih, atas kinerja DPRD yang sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan.mudah-mudahan kekompakan ini tetap terjalin untuk mendukung pembangunan yang diimpikan oleh masyarakat dan bermanfaatkan oleh masyarakat. Terutama untuk Lingga Terbilang 2020,” ungkap Alias Wello
Ia juga menegaskan kepada DPRD Lingga akan segera menyampaikan Draft APBD 2018 ini kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi agar program pembangunan segera berjalan sesuai yang diharapkan bersama.
(red/dian)