Provinsi Kepri Dapat Jatah 51 Ribu Sertifikat Tanah Gratis, Kota Batam Dapat 20 Ribu

0
1116

Batamtimes.co, Batam – Kabar gembira datang dari istana. Kabar gembira itu, tahun 2018 yang sebentar lagi akan tiba, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi secara serentak punya kebijakan mengratiskan sertifikat tanah secara nasional.

Dari kebijakan tersebut, Wilayah Provinsi Kepri mendapat jatah sebanyak 51.000 setifikat gratis. Gubernur Kepri Nurdin Basirun menjelaskan selingi saat memberikan sambutan pada acara Natal Oikumenen Umat Nasrani di Engku Putri Batam, Rabu (27/12) jatah tersebut dibagikan ke beberapa kabupaten/kota.

“Kami dapat perintah dari Bapak Presiden (Jokowi) untuk melakukan pemantapan kebijakan nasional ini. Dan patut kita bangga bahwa, kebijakan pusat ini benar-benar diperuntukan bagi warga,” kata Nurdin saat itu.

Nurdin membeberkan, tujuan pemerintah pusat menggratiskan sertifikat itu, agar ada kepastian hukum pada lahan masyarakat. ”Kalau sudah ada kepastian hukum maka kesejahteraan masyarakat atas tanah itu sendiri terwujud. Dan hak warga negara terlindungi oleh ketetapan hukum,” tambah Nurdin.

Ditempat dan waktu bersamaan, Wali Kota Batam HM Rudi saat memberikam sambutan juga metakan hal yang sama. Rudi merincikan, dari jatah Kepri 51.000 sertifikat gratis Kota Batam mendapat sebanyak 20.000 ribu sertifikat gratis.

“Jadi bapak/ibu, bukan saja hanya sertifikat yang gratis, tapi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHT) juga gratis. Makanya kalau ada tanah segera urus itu sertifikat,” kata HM Rudi.

Rudi menambahkan, pihak jajarannya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam. Untuk masalah regulasi pengurusan sertifikat.

“Jadi masyarakat gak usah pusing-pusing. Sertifikat tanah kita gratis. Segera lakukan itu pengurusan bagi yang punya kavling. Bagi yang tidak punya kavling, silakan cari sendiri,” kata Rudi di podium seraya bercanda yang disambut tawa oleh sejumlah umat.(red/fanhal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here