Harga ‘Si Melon’ 3 KG Masih Mengikuti Harga Kekinian

0
620

Oleh : Budi KUN

Batamtimes.co-Pemerintah pusat terus mengkaji  penataan ulang kebijakan subsidi Elpiji 3 kg, dengan mengalihkan subsidinya langsung ke rakyat miskin dan usaha mikro melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bahkan rencana Pemerintah tersebut sudah mulai digadang gadang sejak Maret Tahun 2015,

Bahkan melalui Kementrian ESDM sudah akan melakukan uji coba, uji coba pola pendistribusian Elpiji baru 3 kg di Batam, Bali, dan Bangka. Harga ‘si melon’ di daerah tersebut tidak lagi disubsidi atau sesuai harga keekonomian. Tapi, khusus masyarakat miskin dan usaha mikro yang diberikan tambahan uang melalui KIS atau kartu khusus lainnya.

Dengan sistem ini, pemerintah mengharapkan subsidi elpiji tepat sasaran ke masyarakat miskin. Hanya saja keinginan dari Pemerintah pusat ini ditolak mentah-mentah masyarakat kecil dan para agen yang  selama ini sudah menyalurkan Molen hijau untuk masyarakat di Kota Batam.

Belasan agen dan ribuan pangkalan Gas LPG 3 kg yang ada di kota Batam juga menolak kebijakan pemerintah tersebut. Mareka meminta, pihak pemerintah kota Batam maupun DPRD kota Batam harus menolakan dan terterah hitam di atas putih.

“Dari dulu, kami selalu mengikuti perkembangan Gas LPG 3 kg ini. Kenapa kok jadi kota Batam yang menjadi ujicoba atau pilot project penghapusan subsidi. Kenapa ga daerah lain duluh, setelah berhasil ya, baru kota Batam. Misalnya, dahulu itu ujicoba penghapusan subsidi minyak tanah di beberapa daerah, setelah berhasil, daerah lain tidak ikut penghapusan. kami tidak mau kejadian ini terulang. Dan kami tetap bersih keras penolakan kebijakan pemerintah yang akan menghapus subsidi Gas LPG 3 kg ini, “jelas DM Chandra selaku koordinator pangkalan gas melon se-kota Batam dan sebagai toko masyarakat kepada pewarta, Selasa (18/8/2015)

Chandra bersama beberapa pemuka masyarakat di Kecamatan Sagulung menilai, kebijakan pemerinta yang menghapus subsidi tersebut akan mempersulit atau membauat masyarakat kecil semakin sangsara.

Sementara itu, Jon Kari salah satu pelanggan gas LPG 3 kg sekaligus sebagai pengusaha kuliner di wilayah Sagulung juga mengatakan, kebijakan yang akan dibuat untuk menghapus subsidi LPG 3 kg itu sangat tidak wajar dan membuat masyarakat semakin kesulitan. Dan ia berharap, kepada pihak pemerintah, sebelum melakukan sesuatu harus memikirkan dengan nasib masyarakat keci yang ada di kota Batam tersebut.

“Ya, kelewatan lah kalau kaya gitu (penghapusan subsidi gas lpg 3 kg). Saya punya usaha kuliner, kalau gas naik, otomatis harga makanan juga naik. Yang jelas, semua pelanggan saya kabur. terus karyawan saya gimana. Otomatis mareka jadi pengangguran kembali. Nambah lagi pengangguran di Batam ini. Naik boleh naik, tapi yang wajar lah,” ungkapnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam juga tidak tinggal diam  rencana Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menjadikan Kota Batam sebagai contoh pencabutan subsidi gas 3kg atau gas melon dan menggantinya dengan dana tunai.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Aman mengatakan kebijakan tidak tepat jika diberlakukan saat ini karena itu ia nyatakan juga tidak setuju terkait rencana kebijakan itu.

“Tentunya masyarakat yang akan dirugikan, apalagi terhadap usaha kecil menengah yang tergantung dengan gas,” kata Aman

Kendati demikian,  ia katakan Komisi II belum menerima laporan dari masyarakat terkait rencana kebijakan itu. Tetapi ia tegaskan Komisi II akan menolak terkait rencana Pemerintah pusattersebut.

“Kita akan segera komunikasikan dengan Pemko Batam untuk sama-sama menolak hal itu,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Batam lainnya, Hendra Asman. Menuru Hendra, sama sekali tidak pro dengan rakyat kecil melihat masih terpuruknya pertumbuhan ekonomi di Batam.

“Sekarang rata-rata pertumbuhan ekonomi kita hanya 8 persen. Karena itu saya pikir kurang tepat kalau dicabut” jelasnya

Akibatnya Kamis 19/8,Puluhan warga menggeruduk kantor DPRD Batam untuk menyampaikan aspirasinya menolak rencana Kementerian ESDM mencabut subsidi gas ukuran 3 kilogram.

Para warga tersebut meminta kepada anggota DPRD agar segera mengirimkan surat secara tertulis untuk penolakan uji coba pilot project dan segera mengirimkan ke Kementrian.

Namun seluruh prasangka dari masyarakat terbantahkan dengan hadirnya Direktur Jenderal Minyak dan kan dengan kunjungan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja usai bertemu dengan Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam di hari yang sama.

Wiratmaja menjelaskan bahwa pilot project yang dimaksud adalah pengendalian gas lpg 3 kilogram tepat sasaran sehingga hanya digunakan untuk rumah tangga.”Rencana pilot project yang dicanangkan oleh Kementerian ESDM di Kota Batam bukanlah pencabutan subsidi seperti apa yang berkembang di masyarakat luas.”katanya

Lebih lanjut menurutnya,Pemerintah memberlakukan pengalihan agar jangan terjadi penyulingan atau pengoplosan gas yang marak dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan ,cara pengendalian subsidi masih di godok di tingkat pusat “beberapsajaa opsi yang akan diterapkan seperti pengunaan kartu subsidi energy (KSE) atau juga finger print nanti, sehingga benar-benar yang menggunakan itu hanya rumah tangga,” katanya.

Kota Batam dipilih menjadi salah satu pilot project menurutnya sudah siap mengingat jumlah penduduknya yang tidak begitu banyak.Jika uji coba ini berhasil maka juga akan diterapkan ke daerah lainnya. “Jadi sekali lagi tolong masyarakat jangan salah tanggapan, tidak ada pencabutan subsidi,” katanya.

Dengan alasan yang diberikan Direktur Jenderal Minyak Gas Bumi Kementerian ESDM,dan disampaikan  melalui Ketua Komisi II Yudi Kurnain bahwa tidak ada pencabutan subsidi masa pun terlihat mulai membubarkan diri

“Tidak ada pencabutan subsidi, hanya pengendalian gas 3 kg agar tepat sasaran. Saya menjamin tidak akan ada kenaikan harga,” kata Yudi.(.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here