Batamtimes.co, Tanjungpinang -Salah seorang Warga keluhkan Pelantar semen yang berada di jalan Sei Jang, Gang Hang Jebat RT 001/RW 001 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, yang terputus pembagunannya.
Akibatnya, Warga harus melewati akses jalan pelantar kayu yang hampir roboh termakan usia ini.
“Pelantar itu siap nya pada tahun 2014 lalu, namun hanya separuh. Separuhnya lagi dijanjikan pada tahun 2015. Namun hingga saat ini tidak ada kelanjutannya,” kata warga setempat kepada awak media ini, Selasa (23/1) pagi dikediamannya.
Terkait hal ini Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Dinas PUPR) meng-klaim, pelantar tersebut sudah siap secara 100% dan sudah memenuhi syarat-syarat nya walau dirinya pada saat itu masih menjabat sebagai petugas Provisianal Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan.
“Pelantar itu bukan terputus atau belum siap, jembatan itu sudah siap dengan prosedur yang pas. Proyek jembatan tersebut di anggarkan hanya sampai 100 meter saja dan tidak ada dana yang di anggarkan untuk pelantar disemen kan semua,” ujar Irfan di ruangan kerjanya.
Irfan juga menjelaskan, sumber dana yang digunakan untuk pembuatan pelantar semen tersebut dari dana aspirasi Dewan.
“Itu kan dana aspirasi dari Dewan, namun setelah 2014, untuk tahun 2018 ini Dewannya tidak lagi memberikan dana aspirasinya untuk pembuatan pelantar semen selanjutnya, jadi silahkan tanya kepada Dewan terkait,” ungkap Irfan.
Pada saat awak Media ini meminta data anggaran pelantar yang dikerjakan tersebut, Irfan mengatakan tidak memiliki datanya.
“Saya tidak ada datanya, karena pada saat itu bukan saya Kabidnya, jadi mungkin ada pada saat pelimpahan berkas dari Kabid sebelumnya, tapi perlu dicari lagi. Tapi saya yakinkan pelantar itu sudah sesuai cara pembuatannya,” pungkasnya.
(Budi Arifin)Â