Kapolda Kepri Menginstruksikan Gedung Bekas Hotel Rashinta Dikosongkan

0
721

batamtimes.co,Batam-Kapolda Kepri, Brigjen Pol, Sambudi Gusdian menginstruksikan agar gedung bekas Hotel Rashinta di Kawasan Nagoya Newtown dikosongkan. Sebab, bangunan itu kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab sebagai tempat transaksi dan tempat memakai narkoba.

“Bangunan itu harus dikosongkan secepatnya,” kata Sambudi saat berkunjung ke Polresta Barelang, Selasa (23/2).

Ia telah meminta pengelola bangunan agar bisa mengosongkan bangunan tersebut. Pihaknya pun telah memberi garis polisi di sekitar lokasi sebagai tanda dilarang masuk.

“Saya bilang ke pemiliknya agar mengosongkan bangunan itu. Police line telah kita pasang,” terang Sambudi.

Menurut Sambudi, penggerebekan kali ini pihaknya hanya mengamankan warga sipil asaj. Berbeda dengan penggerebekan sebelumnya karena mengamankan seorang oknum perwira Polda Kepri positif narkoba.

“Kasus itu bisa ditanya ke Kapolda sebelum saya. Yang pasti, kita memproses beberapa orang yang diduga kuat bandar dan pengedar yang ditangkap kemarin,” jelasnya.

Sementara, belasan orang yang diamankan karena positif narkoba telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Polda Kepri untuk direhabilitasi.

“Pengguna akan direhab,” lanjutnya.

Sambudi juga menegaskan pihaknya akan menggrebek beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

“Tunggu saja, beberapa tempat telah menjadi target kita,” pungkasnya (lan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here