Sebar Konten Sara, Akun Mohammad Adam Dilaporkan Ke Polisi

0
649
Konten yang disebarkan oleh akun Mohammad Adam
Konten yang disebarkan oleh akun Mohammad Adam

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Nampaknya permainan kotor untuk menjatuhkan salah satu pasangan calon walikota Tanjungpinang dalam ajang pemilihan Wali Kota juni mendatang, semakin kelihatan.

Yang sebelumnya meretas akun resmi milik pemko Tanjungpinang oleh seseorang yang mengandung unsur sara, yang hingga kini masih dalam proses pihak kepolisian. kini hal serupa terulang lagi yang di posting pada salah satu milik pengguna media sosial Facebook (FB), milik Mohammad Adam.

Akun Fb milik Mohammad Adam yang di postingnya beberapa waktu lalu itu, jelas-jelas mengandung unsur sara, juga menghasut agar tidak memilih Presiden, Gubernur dari partai PDI-P.

Parahnya lagi, akun yang memposting ini juga jelas-jelas mengajak warga masyarakat kota Tanjungpinang agar tidak memilih salah satu pasangan calon walikota Tanjungpinang H. Lis Darmasyah. Yang mengatakan bahwa Lis Darmasyah adalah seorang syiah dan pengikut komunis.

Laporan Wakil Ketua DPD PDI - P Kepri
Laporan Wakil Ketua DPD PDI – P Kepri

Terkait postingan di media sosial milik Mohammad Adam ini, membuat Wakil Ketua DPD PDI-P Provinsi Kepulauan Riau, Ruslan Abdul Gani, marah. Karena akun Fb milik Mohammad Adam ini, jelas-jelas menghina partainya.

“Akun yang di posting Inikan jelas-jelas menghina partai saya, kapan dan bagaimana partai PDI-P yang disebutnya sebagai partai komunis” ungkap Ruslan.

Menurutnya hal akan membuat statmen negatif di kalangan masyarakat karena Lis Darmansyah maju sebagai Calon Wali Kota Tanjungpinang.

“Apalagi dengan Lis Darmasyah, lanjutnya. Adalah seorang kader partai yang kami usung untuk menjadi walikota, kog dia sebut sebagai seorang pemimpin komunis dan zolim. Apa ini tidak menghina dan memfitnah,” sebutnya.

Kalau memang partai PDI-P adalah komunis, tentunya. Dari dulu pemerintah sudah membubarkannya, namun kenyataannya kan tidak. Seperti partai pendukung pencalonan Lis sebagai walikota, yakni partai Nasdem, partai Hanura juga partai PKPI disebutnya adalah partai penista agama, postingan apa ini. Ujarnya.

Terkait hal ini, Ruslan akan segera menindak lanjutinya dengan melaporkan pada pihak berwajib.

“saya telah melaporkan hal ini ke Polres Tanjungpinang, karena Mohammad Adam telah memposting di media sosial yang mengandung unsur sara, penghinaan, fitnah. Dan ini sudah tidak bisa ditolelir lagi,” tegasnya lagi.

(Budi Arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here