Kasat Reskrim Suharnoko:Rizal Fhotograper Praweding Kabur Saat Disekap

0
820

Batamtimes. co, Lingga. Rizal ependi alias rizal ( 20 ). Warga jl garuda menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh teman dan skaligus tetangganya,rizal berprofesi sebagai fhotograper dan pree weding.

Kapolres lingga AKBP ucok lasdim silalahi melalui kasat reskrime AKP suharnoko menerangkan,rizal ependi ( 20 ) adalah korban dari pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh Ari (32 ) skaligus sebagai otak pelaku dan  merupakan kenalan korban serta tetangga korban.

“Ari pelaku sudah merancang modus terhadap korban karena, ari yg merupakan tetangga korban mengetahui kalau korban baru menjual tanah seharga 450jt.”papar Kasat Reskrim suharnoko

Kronologis kejadian, tambahnya, perencanaan pencurian dengan kekerasan  di susun dan di laksanakan oleh Ari (otak pelaku)  bersama 2 rekannya Bb (34)  dan Sb (34 ), yang baru di kenal Ari.

Tepatnya pada Senin (12/3/2018) Pukul 18.00. Ari mengajak korban untuk ke lokasi fhoto preweding penganten yang di sepakati dengan korban.

Lokasi preewedingnya di desa tanjung irat,Ari dan rizal berbocengan satu sepeda motor.

“Sementara tempat kejadian berada di daerah desa tinjol singkep barat”.katanya

Lanjutnya kembali, sesampainya di jalan tanjakan menuju desa tanjung irat persimpangan jalan desa tinjol, Ari yang berboncengan dengan korban di cegat oleh 2 orang pelaku dan smua barang milik rizal di rampas oleh pelaku.

Barang yang rampas berupa:

_- Uang Tunai Rp. 5.800.000,00_

_- 3 (tiga) Unit Hp_

_- 1 (satu) Unit Camera Cannon_

_- 1 (satu) Unit Camera Go Pro_

_- 3 (tiga) Unit Lensa Kamera_

_- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat BP 2164 LC

Saat melakukan pencegatan ini kedua pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Agar lebih aman menjalankan aksinya kata Kasat reskrim, rizal  korban di bawa ke dalam hutan dan di ikat dengan menggunakan tali spatu dan baju sal milik rizal.

Di sinilah rizal di Integrogasi prihal dana yg di milikinya 450 juta,  dan rizal meminta no pin ATM milik rizal yg di duga memiliki dana 450 juta.

Namun rizal korban, menyebutkan no pin yang salah hingga rizal kembali mendapat tekanan dari pelaku.

Dan rizal pun kembali menyebutkan no pin ATM seraya berkata,” ini betul bang no PIN ATM saya yang benar. Padahal no pin yang diberikan itu juga no pin yg tidak benar. “Urai kasat reskrim.

Dalam penyekapan lanjutnya, saat ada kelengahan pelaku, rizal berhasil melarikan diri dan masuk ke dalam rimbunan resah.

Dan  saat ada kesempatan rizal pun memanjat pohon yang cukup tinggi dan melihat semua aktifitas pelaku yang mencari- cari korban.

Setelah merasa tenang korban mencari jalan keluar namun seharian dia tidak menemukan jalan keluar dari hutan.

Setelah dua hari perjalanan mencari jalan keluar hutan rizal berhasil mendapatkan jalan dan berjumpa dengan masyarakat di jalan.

lalu rizal meminta utk di antarkan ke polsek singkep barat dan langsung membuat LP.

“Pihak polsek singbar berkoordinasi dengan jajaran polres lingga melakukan pengembangan kasus” .ujar suharnoko.

Lanjutnya lagi, Dari pengembangan jajaran polres lingga berhasil menangkap Ari otak pelaku yang sedang brada di ATM (14/3 ).

Usai berhasil menangkap Ari. Polisi langsung melakukan penyergapan pada malam yang sama terhadap  dua pelaku yang lainnya.

“satu pelaku di bekuk di rumahnya tanpa ada perlawanan di bukit Abun. Barang bukti (BB)  juga berhasil di diamankan,”katanya

Sementara SB pelaku, saat pembekukan  tidak berada di rumah dan sampai hari ini masih buron alias DPO.

Tersangka Bb  merupakan residivis,yang sudah tiga kali masuk buai dengan kasus pencurian.

“ntuk kasus pencurian dengan kekerasan kita jerit para pelaku  KUHAP pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.dengan ancaman 15 tahun.”tutupnya

 

(Red/ DIAN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here