Batamtimes.co,Batam – Staf DPRD Kota Batam Meninggal mendadak usai sidang Paripurna pada Kamis (29/3) siang, dilaporkan diduga akibat serangan jatung.
Ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Pangabean yang saat itu ikut mengantarkan almarhum ke rumah sakit.
Ia mengatakan Sofian meninggal dikarenakan akibat serangan jantung sehingga ia meninggal secara tiba-tiba.“Menurut keterangan dokter dia terkena serangan jantung,” ujar Werton Panggabean, di RS Elisabeth.
Menurutnya, korban diduga sudah meninggal ketika akan dibawa ke rumah sakit.“Waktu dokter ngecek nadinya di sini tadi udah nggak ada sama sekali,” katanya.
Hanya berselang beberapa waktu saja, Sofian pun langsung di bawa ke kediamannya di Kavling Senjulung Punggur.
Sofian meninggal di usia 37 tahun ini, merupakan staf komisi III DPRD Kota Batam, sebelum nya sudah mengabdikan sebagai staf di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Batam selama 14 tahun. Ia meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.
“Kami sangat sangat merasa kehilangan sekali khususnya komisi III DPRD Kota Batam, atas kejadian ini,” Bustamin, Sekertaris komisi III DPRD kota Batam, menambahkan.
Menurut Bustamin, Almarhum Sofian selama bekerja penuh dengan tanggung jawab, almarhum juga memiliki pribadi yang baik.
“Orang nya baik tidak neko-neko, bertanggung jawab, setiap ada kegiatan dilaksanakan dengan baik, waktu kerja juga sangat loyal, selama di Komisi III kadang pulang sampai jam 6 sore, kami sering ngobrol kalau ada kunjungan atau kegiatan RDP, almarhum sangat bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Dokter rumah sakit Elisabeth yang menangani korban, enggan memberi pernyataan saat benankmerah.co mencoba mengkonfirmasi penyebab korban tewas mendadak.
(red/BN Merah)