Pemkab Lingga MOU Dengan BPJS, Guru dan Honor Akan Terima Jamsostek

0
1332

Batamtimes. Co, Lingga-Pemerintah Kabupaten Lingga(Pemkab Lingga)kepri adakanĀ  kerja Sama Memorandum Of Understanding(MOU) dengan BPJS.

Bupati Lingga, H Alias Wello mengatakan, Pemkab Lingga Mengadakan kerjasama MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Tidak Tetap, seperti Guru Tidak Tetap dan Tenaga Harian Lepas di lingkungan pemerintah Kabupaten Lingga( Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan kematian)bertempatĀ  di kantor BPJS Kepri Batam ( 12/4 ).

Perihal senada dikatakan kepala kantor BPJS cabang Batam Rini SuryaniĀ  mengatakan,BPJS mengadakan MOU perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pegawai Tidak tetap, Guru Tidak tetap dan tenaga Harian Lepas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lingga.

BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini, tambahnya, Pemkab Lingga sepakat Membuat Nota Kesepakatan Kepesertaan Progran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pegawai Tidak Tetap, Guru Tidak Tetap dan Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.agar terlindungi dalam Program jaminan Sosial ketenagakerjaan.

Dalam perjanjian tersebut,Ā  untuk sementara waktu pemerintah daerah mendaftarkan 2 program terlebih dahulu yaitu kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Adapun manfaat yang didapatkan oleh para pegawai nantinya jika mengalami kecelakaan kerja maka semua biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sampai dengan sembuh atau unlimited dan jika mengalami kecelakaan kerja sampai dengan meninggal dunia maka manfaat yang akan didapatkan adalah 48 dikali gaji yang dilaporkan plus biasiswa 12 juta.

“Selain itu bagi pegawai yang mengalami meninggal dunia biasa akan ahli waris akan mendapatkan santunan 12 juta dan jika kepesertaan lebih dari 5 tahun maka akan ditambahkan 12 juta lagi untuk biasiswa bagi anaknya yang masih sekolah.”katanya

(red/dian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here