Revolusi Transportasi Taxi dan Menanti Kebijakan Pemerintah Kepri

0
687

Batamtimes. Co – Hampir berbulan- bulan Batam disuguhi keributan antara taksi online (daring) dengan taksi pangkalan(Tapang)

Bahkan aksi ribut itu, sering dibarengi dengan aksi kekerasan. Seperti pengerusakan mobil taksi online hingga terjadinya adu fisik.

Kejadian yang begitu miris dan cukup merisaukan bagi pertumbuhan wisatawan asing yang datang di Kepri.

Pertikaian tersebut tidak hanya terjadi di Mall, pelabuhan,  begitu juga bandara. Aksi kekerasan antara taksi daring dan Tapang di negri segantanglada seakan tidak habisnya disuguhkan.

Warga negara Singapore Wahyu din yang memiliki keluarga di perumahan marchelia, sangat menyesalkan keributan yang sering terjadi antara taksi daring dan Tapang.

Susah jadinya, pesan taksi online di pelabuhan batam Center. Padahal sudah menjadi kebutuhan.

Selain harga taksi online murah, kondisi mobil yang juga cukup baik. Bahkan keramahan dari supir sehingga sering pesan taksi online.

Sebenarnya Pemerintah Indonesia yang tidak tegas untuk mengatasi persoalan taksi disini.

Jika di Singapore taksi online seperti grab dan taksi pangkalan bisa berjalan beriring.

Caranya,taksi pangkalan diberikan masuk taksi online. (pakai aplikasi Grab)

Kemudian Tapang mensiasati dengan cara perang tarip.

“Taksi pangkalan, jika hari-hari tertentu membuat tarip yang jauh lebih murah dari taksi online.”

Mengapa harus ada zona merah (zona yang tidak bisa digunakan untuk angkut penumpang) bagi taksi online.

Bagi pengguna jasa taksi online zona merah ini yang sering menjadi beban bagi yang akan memesan taksi.

Zona merah itu seperti di Mall, Bandara, dan pelabuhan adalah zona merah bagi taksi online. Jika mereka memasuki zona tersebut dan mengambil penumpang maka akan diberikan sanksi yaitu ditangkap oleh Tapng dan diserahkan pada polisi untuk ditilang.

Bahkan, tidak berhenti sampai disitu mobil akan dibawa Dinas perhubungan kota Batam (Dishub) untuk ditahan.

Mobil Tidak akan bisa keluar, jika tilang belum diselesaikan melalui jalur tilang resmi pengadilan.

Taksi online akan repot, tidak bisa kerja selama taksi ditahan Dishub dan tilang belum selesai.

Mengapa persoalan taksi online dan pangkalan seperti tidak habisnya.

Pemerintah harus bisa merasakan, jangan ada kepentingan diantara polemik taksi ini.

Taksi pangkalan yang pernah ditanyakan terkait persoalan taksi tersebut mengatakan, mereka akan menerima taksi online jika harga yang ditetapkan sama atau hampir sama dengan tarip taksi lainya.

Selain itu, mereka juga harus mengurus persyaratan selama mengemudikan taksi, seperti uji KIR, dan Mengunakan sim A khusus.

Dishub Kepri Tetapkan kuota, Driver Terus bertambah

Lantas bagaimana dengan solusi Dishub Kepri yang memberikan penentuan kuota taksi online akan menyelesaikan masalah.?

Jumlah Taksi online yang yang ada di Batam diperhitungkan hampir 3500 (data ADO) driver Gojek dan Grab.

Jumlah tersebut akan bertambah jika driver masuk melalui pihak ketiga atau vendor.

Jika saja Dishub Kepri hanya membuat kuota hanya seribuan.Apakah mungkin menyelesaikan persoalan, jumlah taksi online yang  terus membengkak.?

Pemerintah harusnya memberi row model aturan main soal Taksi Daring, begitu juga untuk Tapang. Jangan sampai berlarut-larut, tidak ada aturan satupun yang dibuat. Sehingga terjadi main hakim aendiri(*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here