Bertepatan Dengan Harlah Pancasila Pemkab Bintan Luncurkan Pajak Online

0
722

Batamtimes. Co, Bintan- Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni , Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pajak Online ( SI-Nanjak ), di Bandar Seri Bentan, Jumat(1/6) pagi.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan Yuzed mengatakan bahwa masyarakat dan juga notaris hanya mengisi berkas formulir yang tersedia secara digital di laman website www.bpprd.bintankab.go.id , dimana setelah dikonfirmasi maka wajib pajak/notaris hanya datang untuk tanda validasi fisik yang hanya membutuhkan waktu 10 (sepuluh) menit pelayanan.

” selama ini sistem PBB P2, BPHTB dan juga Pajak Reklame belum online, nah sekarang kita on line kan, jadi pengguna bisa mendaftarkan pajaknya bisa secara on line lalu membayar di bank terdekat. Kita juga sedang mengintegrasikan sistem ini ke pihak bank , tujuan akhirnya nantinya pembayaran pajak tidak lagi mengunjungi Bank namun cukup hanya melalui aplikasi ” paparnya.

Untuk itulah, kata Yuzet, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan membangun sistem pelayanan pajak on line guna mempermudah calon wajib pajak dalam mendaftarkan objek pajaknya .

” Pemerintah berkomitmen untuk membangun sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat di segala bidang, sempena Hari Lahir Pancasila, kita meluncurkan aplikasi yang berbasis on line guna memudahkan pelayanan wajib pajak yaitu pajak PBB , BPHTB dan juga pelayanan pendaftaran pajak reklame ” ujarnya.

(red/Rudi ( Biro Bintan))

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here