Batamtimes.co , Batam – Terkait peralihan dari Free Trade Zone (FTZ)ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ketua DPRD Batam Nuryanto meminta agar dikaji ulang dan harus berhati-hati diterapkan melalui payung hukum ,karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak.
“hal itu pernah disampaikan Ketua DPRD Batam saat Mentri Bidang perekonomian Darmin Nasution sosialisasi KEK di Kota Batam,ini cukup penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak ” terang Nuryantp,SH,MH usai memimpin RDP di ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa,22 Mei 2018 ,bebebrapa waktu yang lalu.
Seiring berjalannya waktu, peralihan FTZ ke KEK yang disampaikan dalam sosialisi tersebut menjadi pertimbangan pengusaha saat ini. DPRD yang tidak masuk dalam Dewan Kawasan maupun tim teknis tentu sangat minim informasi atas permasalahan tersebut.
Sehingga kata Ketua DPRD Batam, kepada pemerintah yang berwenang baik Walikota, Gubernur atau Pemerintah pusat untuk memberitahu informasi rencana perkembangan penerapan KEK tersebut.
Masyarakat dan pengusaha berhak tahu detail bentuk KEK yang ditawarkan pemerintah itu seperti apa.
“Dalam asumsi masyarakat dan pengusaha ,FTZ masih lama berakhirnya yakni kurun watu selama 70 tahun, namun baru berjalan 12 tahun sudah ada perubahan peraturan baru yang membuat ketidakpastian dan keraguan dari masyarakat dan investor itu sendiri.” katanya
Lebih jauh menurut Nuryanto, pemberlakukan KEK merupakan salah satu bentuk dari ke khawatiran pemerintah dan terkesan ketidak konsitenan menyelesaikan permasalahan.
” Dalam pertemuan tadi di dapat kesimpulan bahwa KADIN tidak sepakat dan tidak setuju kalau Batam dengan fasilitas FTZ sekarang ini berubah menjadi KEK. Mereka mengusulkan FTZ yang ada dengan segala kekurangannya di perbaiki atau ditambah fasilitasnya.DPRD dalam hal itu menerima dan akan kami jembatani untuk diteruskan hasil rapat hari ini ke pemerintah pusat”ujar ketua Nuryanto mengemukakan hasil RDP
Ditempat yang sama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achamad menyesalkan persoalan transformasi FTZ Ke KEK menghangat belakangan, padahal sudah berlangsung sejak 2016.
Dikatakan Amsakar, persolan KEK sudah dibahas lama dan sudah disosialisasikan beberapa kali di Batam.
“Kenapa nggak dari awal pak Jadi, FTZ ataupun KEK tidak ada persoalan.Masalah overlaping ini harus selesai dan harus diselesaikan dengan KEK Karena dengan cara seperti itu Pemko akan nyaman menjalani fungsi begitu juga dengan BP Batam.”Kata Amsakar
Amsakar mengatakan,saat diberlakukan FTZ hingga sekarang ini kebutuhan pokok masih saja mahal tidak ada yang murah,tiap tahun buruh mengeluh semuanya mahal.
“Saya bicara angka audit pak. Berbicara berdasarkan data-data. Sekarang ada kecenderungan potensi pertumbuhan ekonomi membaik, ternyata bukan dari investasi melainkan dari nilai belanja,” katanya Amsakar.
Sementara itu Kadin Kota Batam, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut masih tetap keukeh sepakat mendukung agar FTZ tetap diberlakukan.
” terkait transformasi FTZ ke KEK, Kadin dan sejumlah asosiasi pengusaha memilih tetap berada di FTZ,” Terang Jadi.
“FTZ tinggal diperbaharui saja seiring perkembangan zaman. Agar Batam kembali bangkit perekonomiannya,” ujar Wakil Sekretaris Tim Revitalisasi dan Optimalisasi FTZ Batam, Jadi Rajagukguk.
(red/ adi/hms)