Batamtimes. Co, Bintan- Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, mengelar Festival Lampu Cangkok dengan total hadiah sebesar 37 Juta Rupiah.
Hal tersebut diselenggarakan berdasarkan surat BUPATI BINTAN, Nomor : 430/DPMD/455, tanggal 17 Mei 2018, Tentang Festival Lampu Cangkok Tahun 2018.
Pelaksanaan festival lampu cangkok tersebut diselenggarakan mulai tanggal 2 Juni 2018 atau bertepatan pada 17 ramadhan 1439 H sampai dengan berakhirnya bulan suci ramadhan 1439 H, dengan sistem penilaian berdasarkan 3 aspek yaitu aspek bangunan , aspek keamanan serta aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ).
“memeriahkan bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah , memang kita merencanakan agar setiap tahunnya untuk menghidupkan kembali tradisi yang sudah menjadi ciri khas melayu kita. nantinya sewaktu-waktu akan saya tinjau kembali “ucap Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan bahwa untuk penilaian aspek bangunan Lampu Cangkok yang akan dinilai meliputi kekokohan bangunan ; posisi letaknya yang tidak menggangu aktifitas pengguna jalan ; serta ketinggian menara dengan minimal 3,5 Meter.
Untuk Aspek keamanan meliputi lebar konstruksi gerbang baik dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 Meter , lalu kebersihan disekitar gerbang lampu serta ramah lingkungan.
” Untuk aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ) dimana bangunan gerbang lampu cangkok harus dibangun bernuansa islami ; lalu keindahan lampu cangkok, kerapian serta bahan dan banyaknya lampu cangkok yang dipasang “katanya
Dituturkannya juga bahwa untuk hadiah festival lampu cangkok tahun ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya, total hadiah yang diperebutkan hanya 26 Juta Rupiah maka tahun ini diselenggarakan dengan total hadiah 37 Juta Rupiah.