Batamtimes.co, Natuna
Pasca Kaburnya enam terdakwa kasus Ilegal Fishing dari pengawasan Kejaksaan Ranai Natuna Kepri, pada Jumat (15/06/2018) lebaran pertama kemarin.
Pengawasan diperketat di Kejaksaan Ranai Natuna Kepri, langkah tersebut dilakukan untuk mengegah terjadinya kejadian yang serupa.
Hal tersebut disampaikan Kejari Ranai Juli Isnur, SH pada Selasa (19/06/2018) kepada awak media disela-sela suasana lebaran
Pengawasan di Kejari Ranai sudah dilakukan secara maksimal, dengan pemeriksaan pagi dan sore secara rutin sudah dilakukan.
Petugas jaga juga sudah disiapkan, walaupun ditengah fasilitas dan sarana prasarana serba masih sangat terbatas.
Pasca kaburnya enam terdakwa pelaku kasus Ilegal Fishing ini. Pengawasannya sudah kita tingkatkan secara ketat.
” Langkah yang dilakukan Kajari Ranai, diantaranya, membatasi para terdakwa untuk berkomunikasi dengan warga dan penambahan anggota pengamanan tiga orang satpol PP dari Pemkab Natuna
Sementara, untuk penambahan anggota pengamanan dari pihak lanal Ranai masih akan dikoordinasikan, ujarnya
Kejaksaan Negeri Ranai juga tidak menapik tuduhan miring dialamatkan pada instansinya, seolah-olah ada pihak di instansinya terlibat dalam kasus kaburnya enam terdakwa diduga membawa kabur pompong milik warga Ranai
” Saya ingin sampaikan terkesan di Kejaksaan diduga ada oknum yang terlibat dalam pelarian enam terdakwa pelaku kasus Ilegal Fishing ini, tapi, bisa saya pastikan tidak ada oknum dikejaksaan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas kejari
(Red/Pohan)