Batamtimes.co, Natuna
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, pada Sabtu siang (23 /06/2018), serahkan data DPS Pemilu serentak untuk pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden dan wakil presiden Tahun 2019, kepada PPK Tingkat Kecamatan untuk ditempelkan pada area strategi untuk memudahkan pemilih mencermati DPS.
Hal tersebut diungkapkan Affuandris, ketua KPU Natuna kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bunguran Tengah.
” Kepada PPK diminta data DPS untuk ditempel diarea yang sudah ditetapkan, agar masyarakat bisa mencermati data tersebut. Jika, masih ada pemilih belum terdaftar.
Tahapan selanjutnya bisa dimasukkan dalam data DPSHP ( Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pilihan Tetap (DPT), ucapnya
Dikatakan Affuandris, untuk Form A5 pindah milih ada perbedaan pada pemilu tahun 2019 nanti, pada pemilu sebelumnya, pemilih DPTnya tetap, hanya pemilihnya boleh nyoblos di TPS lain dengan membawa Form A5. Sedangkan pemilu 2019 nanti, DPT pemilih juga, ikut pindah ke TPS yang ditentukan.
Namun, ketentuan untuk pindah memilih ada persyaratan, misalkan situasi saat pindah tugas kerja, bukan asal maunya si pemilih, terangnya
Dia berharap DPS yang sudah ditempelkan tersebut, masyarakat bisa memberikan masukan untuk perbaikan data sebelum ditetapkan menjadi DPT, pintanya
Penyerahan serah terima data DPS Kecamatan Bunguran Tengah sebanyak 2.503 pemilih tersebut, juga disaksikan Panwascam dan PPS Bunguran Tengah, secara simbolis Ketua KPU juga ambil bagian menempelkan DPS dikantor Desa Harapan Jaya.
(Red /Pohan)