Batamtimes.CO. Karimun – karyawan kontrak PT . Pasific Granitama mulai angkat bicara terkait dengan status kerja mereka yang masih sebagai Karyawan kontrak, padahal sudah tiga kali penyambungan kontrak kerja.
Karyawan berinisial RT dan RR saat ditemui www. Batamtimes. Co mengaku sudah bertahun tahun bekerja sebagai karyawan kontrak waktu tertentu (KKWT).
“sudah 3 kali penyambungan kontrak tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari management perusahaan”Kata RR Rabu (18/7/2018)
Dikatakannya, perusahaan granit lainnya , karyawan mereka yang bekerja tiga bulan langsung diangkat karyawan.
“Kami berharap PT. Pasific Granitama memperhatikan nasib kami para pekerja harian yang sudah menjalankan kontrak sebanyak tiga kali, “ujar RT menimpali
Ia menjelaskan perusahaan sudah membuat kontrak selama tiga kali perpanjangan, belum juga dipermanenkan.
” Perusahaan cuma bisa menjanjikan saja,tapi tidak ada bukti yang akurat, ratusan karyawan hanya dijanjikan untuk permanen, namun kenyataan beberapa saja yang baru mendapatkan surat permanen nya,”ungkap RT
Catatan media Batamtimes Beberapa pekan lalu, rekan dari media sudah pernah memberitakan tentang pekerja harian lepas peruasahaa ini, alhasil ditanggapi.
Apakah ini harus diberitakan kembali baru perusahaan memberikan apa yang seharusnya karyawan dapatkan setelah bertahun tahun mengabdi.
(red/Dian Bangun Sari)