Batamtimes. Co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tahun depan menyoroti distribusi minyak bumi melalui kapal yang digunakan PT . Pertamina (Persero) ke kilang. Ini untuk mengetahui tingkat efisien dari Pertamina dalam menyalurkan minyak bumi.
Group Head Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Dedi Hartono mengatakan jumlah kapal Pertamina yang mencapai 200 unit, dan ratusan yang disewa, menjadi alasan perlunya pengawasan dari penegak hukum.
“Transportasi kapal ke kilang memang menjadi sangat rawan,” kata dia di dalam diskusi, Jumat (20/7).
Menurut Dedi, sistem distribusi milik melalui kapal selama ini masih lemah dan belum transparan. Salah satu contoh kasus adalah Kapal MT Jelita Bangsa yang mengangkut minyak dari PT Chevron Dumai.
Pada 2014 lalu, kapal MT Jelita Bangsa mengangkut 59.507,66 MT minyak mentah dengan tujuan Pertamina Balongan. Namun di tengah jalan, kapal itu berbelok keluar dari alur pelayaran. Kemudian memindahkan muatan kapal ke kapal MT Ocean Maju di wilayah Perairan Tanjung Berakit, di dekat Singapura.
Sayangnya, itu belum menjadi ranah KPK. “Ini sempat mau dikaji 2014, tapi keburu ada keributan di KPK, yakni pimpinan KPK ditangkap, jadi belum sempat supervisi,” kata Dedi.
Dedi mengatakan ada beberapa indikator yang akan dinilai KPK terhadap kapal-kapal Pertamina nanti. Di antaranya persentase kehilangan minyak tiap-tiap kapal. Adapun standar internasional batas toleransi kehilangan minyak hanya 0,5%, di atas itu dinilai tidak efisien.
“Dulu di pertamina ada Tim Pembenahan Tata Kelola Arus Minyak (PTKAM), apakah ini masih berjalan? Karena ini bisa ditekan kehilangannya sampai 0,2%-0.3%,” kata dia.
Sebagai persiapan, tahun ini rencana pengawasan itu masuk dalam pembahasan internal dan perlu pembicaraan dengan direksi Pertamina. Ini karena implementasinya tidak mudah. Apalagi Pertamina terlalu sering gonta ganti direksi.
Dedi juga merekomendasikan agar Pertamina ke depan memakai sistem operasi terpadu. Jadi data distribusi minyak dan gas bumi yang dilakukan Pertamina menjadi satu pintu dan bisa diakses terbuka, termasuk oleh beberapa kementerian terkait seperti Kementerian ESDM.
Dengan demikian KPK dapat dengan mudah menelusuri data terkait penjualan komoditas minyak dan gas bumi negara yang dalam hal ini dikelola Pertamina. “Kami ingin dorong hilir Pertamina, sehingga isu kuantitas, tranparansi mekanisme harga dan sebagainya ini yang jadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata dia.
(red/kata data)