Laporan : Nilawati Manalu
Biro Batam
Batamtimes.co, Batam – Tak mau namanya dicatut dalam daftar bacaleg (bakal calon legislatif) untuk daerah pemilihan Kepri 5, Albertus Pati, melayangkan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri. Kepada www.batamtimes.co, Albertus Pati mengatakan, dirinya terperanjat setelah melihat namanya masuk dalam daftar bacaleg untuk Provinsi Kepri, dari daerah pemilihan Kepri 5 dengan nomor urut 10.
“Jangankan mendaftar, pemberkasan pun saya tidak lakukan. Tapi kenapa bisa tiba-tiba nama saya keluar di daftar bacaleg oleh KPU provinsi,” kata Albertus Pati, (24/7). Ditanya, apakah sebelumnya Albertus Pati salah satu kader Partai Gerindra? Dengan tegas Albertus Pati menampik.
Albertus bertutur, jika beberapa waktu lalu, dia pernah dihubungi oleh Onward Siahaan anggota DPRD Provinsi Kepri. Sekretaris DPW Gerindra Kepri ini mengajak Albertus Pati untuk maju dari provinsi.
“Selain saya tak berniat, saat itu juga saya menolak,” kata Albertus Pati. Selang beberapa waktu kemudian, Onward Siahaan menghubungi Albertus Pati melalui whatsapp dan meminta KTP Albertus Pati.
Tak terpikir oleh Albertus Pati sebelumnya, jika KTP yang ia kirimkan melalui whatsapp, dipergunakan Onward Siahaan untuk mendaftarkan dirinya menjadi salah satu bacaleg provinsi. Begitu namanya ada di daftar bacaleg, Albertus Pati pun langsung menghubungi Onward Siahaan dan mempertannyakan keberadaan namanya di dalam daftar tersebut.
“Onward Siahaan sms saya, dia meminta maaf atas sikapnya itu,” kata Albertus Pati.
Selain itu, Albertus Pati merasa prihatin dengan kinerja KPU Provinsi Kepri. Kredibilitas penyelenggara pemilu seperti ini, menurut Albertus Pati, pantas dipertanyakan.
Guna mencegah opini yang berkembang di publik, akhirnya Albertus Pati pun menyurati KPU Provinsi Kepri. Adapun isi surat Albertus Pati adalah,
“Dengan adanya daftar bacaleg yang sudah beredar malam ini, saya sangat prihatin dan mempertanyakan kredibilitas KPU.Mohon penjelasan, bagaimana nama saya bisa di daftar pengalaman di Partai Gerindra, Kepri 5 dengan nomor urut 10.”
“Sementara saya tidak menandatangani apapun dan tidak menyerahkan dokumen apapun untuk pencalegan.Dan saya akan menindaklanjuti hal ini kepada KPU pusat untuk penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak KPU”katanya
Terakhir Albertus Pati mengatakan, ia perlu menyurati KPU Provinsi Kepri. Selain mempertanyakan kejelasan dan kredibilitas KPU provinsi, Albertus Pati juga ingin meluruskan opini yang berkembang di tengah publik, pasca namanya keluar dalam daftar pencalegan KPU provinsi. Hingga berita ini diturunkan, Albertus Pati mengatakan, pihak KPU Provinsi Kepri belum memberikan tanggapan atas pertanyaan surat yang telah ia layangkan ke penyelenggara pemilu tersebut.(*)