Penulis : Dian Bangun Sari
Batamtimes.co.Karimun -Karyawan PT. Pacifik Granitama , Chairul (35) yang bekerja sebagai (Welder Maintenance),warga RT.001 RW.001 Kampung Parit Lapis Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral , Kabupaten Karimun, Terjatuh dengan posisi kepala kebawah badan masuk kedalam Jaw Crusher (pemecah batu) dengan ketinggian lebih kurang 2 meter
Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Minggu (29/7/2018) sekira pukul 21.30 WIB di TKP Primari 1 Areal PT. Pacifik Granitama Desa Pangke, Kecamatan Meral, Barat Kabupaten Karimun.
Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto membenarkan kepada awak media.
“kronologis pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekira pukul 21.00 wib sewaktu korban Sedang mengelas breket splasing atau liner bersebelahan dengan saksi J yang batasnya menggunakan pelat besi yang cukup tebal kemudian sekira pukul 21.30 wib saksi J mendengar korban berteriak mengatakan “Setrum “.
Kemudian saksi J memanggil Korban mengatakan ” CHAIRUL – CHAIRUL “, namun tidak ada jawaban dari korban.
Kemudian saksi J berteriak memanggil teman yang lainya dengan mengatakan ” Mungkin CHAIRUL jatuh tak, cepat lihat “, dan setelah itu saksi J dan saksi S melihat korban sudah terjatuh dengan posisi kepala kebawah badan masuk kedalam Jaw Crusher (pemecah batu) dengan ketinggian Lebih kurang 2 meter.
Kemudian saksi langsung memanggil teman – teman lainnya,
Kemudian pihak PT. Pacifik Granitama langsung menolong dan membawa korban ke RSUD MUHAMMAD SANI Kabupaten Karimun dan Tim Medis RSUD MUHAMMAD SANI mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Saat ini Polsek Meral Sedang melakukan lpenyelidikan atas penyebab kematian korban,”ujar Hadi
Tindakan yang di ambil Mendatangi dan melaksanakan olah TKP, Membawa korban ke RSUD untuk dilakukan VER, Interogasi saksi, Melakukan penyelidikan sebab-sebab kematian korban.
Hadi sucipto juga mengatakan,Agar para pekerja bila bekerja harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan harus dilengkapi dengan peralatan yang benar-benar aman serta sebelum memulai pekerjaan semua peralatan yang akan digunakan harus dicek dan pastikan semuanya aman.
‘Pihak perusahaan bertanggung jawab penuh tidak semua-semua hak-hak korban apalagi korban Sudah karyawan permanen dan akan membantu sepenuhnya pihak polsek meral dalam melakukan penyelidikan,”ungak Kapolsek.(*)