Dianggap Tidak Prosedur, Kasus Dorkas Akan Praperadilan

0
956

batamtimes.co, Batam –  penangkapan Dorkas Lominori dianggap penasehat hukum, cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.

Dikatakan,penasehat hukum Dr. Zevrijn Boy Kanu, SH.MA, yang didampingi Udur Rotmaida, S.H., M.H, Sofumboro Laia, S.H., bahwa penangkapan ibu dorkas di sore hari secara tiba-tiba tanpa ada pemanggilan terlebih dahulu.

Dorkas layaknya tersangka pidana Narkoba, padahal kasusnya hanyalah sangkaan penipuan yang dituduh kan dan belum jelas kebenaranya

“Polisi menangkap layaknya kasus Narkoba, padahal Klien kami sudah mengajukan surat penanguhan tahanan, melalui Penasehat hukum. Namun Polisi dari Polresta Barelang berkisar 8 orang langsung menangkap klien kami, “katanya, Kamis (16/08/18) saat konferensi Pers di kantornya suka Jadi Batam.

Lebih jauh dikatakanya,akan melakukan praperadilan terhadap Polresta Barelang, khususnya unit 3 yang melakukan penangkapan terhadap Dorkas Lomi Nori,S.H.

” Klien kami hanya menjadi tersangka dalam dugaan penipuan kepada DR. Hartono, S.H., M.H yang merasa dirugikan sebesar Rp 250 juta dalam penjualan lahan,”paparnya

Saat mengajukan penanganan penahanan, sebagai penasehat hukum
sudah menjamin bahwa seluruh barang bukti tidak akan hilang, ataupun melarikan diri.

“Bukti pegangan polisi hanya 1, yaitu bukti transfer uang secara bertahap saja, padahal seharusnya ada 2 bukti yang cukup baru klien kami bisa ditahan.”katanya

Sementara untuk uang yang ditransfer pelapor ( Hartono) pada ibu Dorkas yang belum tahu untuk apa.

Saya nilai, itu uang kerjasama sebagai partner sesama pengacara. Kalau itu uang untuk pembelian lahan, bukti surat jual beli lahannya tidak ada. Sehingga bukti polisi tidak kuat.

Apakah ibu Dorkas memang bersalah dalam tindakan pidana dan apakah sudah benar tindakan yang dilakukan oleh pihak Polres.?

Zevrijn juga mengatakan, bahwa pihaknya selaku PH Dorkas akan membuka pintu untuk pihak pelapor supaya dapat berdamai dengan tersangka. Karena sebelumnya mereka adalah partner sekerja dan teman lama, tutupnya.

(red/Veri Gulo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here