Masyarakat Desak Kades Tapau Diberhentikan, Kades : Saya Akui Tertidur Dirumah Janda SS

0
623

Batamtimes.co – Natuna

Pasca kejadian digerebek Kades Tapau SL (39) ditemui nginep di kediaman SS janda beranak dua, tinggal di RT.02/RW.03 Desa Harapan Jaya Kec.Bunguran Tengah, pada Kamis tengah malam (16/08/2018).

Berbuntut panjang ditenggarai pada rapat Musyawarah BPD bersama masyarakat Tapau pada Kamis (23/08/2018), sekitar pukul 10,30 wib. Di Gedung pertemuan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat mendesak mundur dari jabatan kepala desa.

Pasalnya, diduga sudah merusak nama baik Desa dan membuat warganya merasa malu. Atas perbuatan tak pantas tersebut dilakukan oleh sang Kades selaku panutan masyarakat setempat. Bahkan, kejadian sebelumnya kades Tapau juga pernah diduga menjalin hubungan gelap dengan SS masih berstatus istri orang lain.

Akibat kejadian kali ini, membuat kades Tapau tak berdaya, didesak mundur dari jabatannya atau mengundurkan diri. Kedua  opsi tersebut, menjadi pilihan pahit bagi kades Tapau, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada masyarakat.

Kades Tapau dalam rapat Musyawarah BPD bersama warga masyarakat, mengakui semua perbuatannya dihadapan masyarakat.

“Saya terus terang menuturkan semua kejadian yang terjadi menimpa diri saya, pada Kamis malam (16/08/2018) di lingkungan RT. 02/RW.03 Desa Harapan Jaya, benar adanya, ” ucapnya.

Dia mengakui dirinya tertidur dirumah SS janda Sardi (Mantan suami) akibat kelelahan dari Ranai, sesalnya

” Hanya saja, kesalahan saya tidak melaporkan bahwa saya sudah nikah siri dengan SS. Sehingga terjadi penangkapan kepada dirinya, ” terang kades

Di katakanya, terkait surat nikah siri dirinya dengan SS mak janda, sudah diadakan perbaikan, sebelumnya masih belum Afdol tidak adanya wali pihak perempuan, tegasnya.

Nikmah Ketua BPD Tapau pimpin rapat didampingi anggota, dihadiri Camat Bunguran Tengah, Bhabinsa dan Kamtibmas Kecamatan Bunguran Tengah. Menyampaikan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan terhadap penyampaian niat kades untuk mengundurkan diri, sebelum ada surat resmi dari kades sendiri.

” Memang betul, pada hari senin pagi (20/08/2018) kades ada datang ke kantor BPD, menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri. Terkait permasalahan yang dialaminya. Namun, BPD minta untuk berkonsultasi dulu dengan Camat dan DPMPD, sebutnya.

Dia menjelaskan pertemuan hari ini untuk menampung aspirasi masyarakat maupun sikap terhadap masalah yang dilakukan kades.

“Silahkan masyarakat menentukan sikap terhadap dua opsi meminta mundur kadesnya atau diberhentikan atau mau diteruskan hingga habis masa jabatannya. Semua tergantung masyarakat BPD hanya akan mengusulkan apapun hasil keputusan rapat pada hari ini,” tegas ketua BPD.

Perdebatan alot pro dan kontra menentukan nasib kades Tapau pun terjadi, bahkan istri kades juga angkat bicara untuk memohon agar suaminya kades Tapau tidak diberhentikan dari jabatannya.

Hal senada juga diungkapkan Saidir, Camat Bunguran Tengah menyampaikan adanya desakan masyarakat untuk memberhentikan kades, maupun kadesnya mau mengundurkan diri. Camat dalam hal ini tidak bisa memberi keputusan.

“Semua putusan dikembalikan kepada masyarakat yang menentukan, pihak kecamatan akan meneruskan apapun hasil putusan rapat hari ini, ujarnya.

Namun, akhirnya nasib lagi tidak berpihak kepada kades Tapau, masyarakat secara bulat menyusulkan untuk diberhentikan. BPD Tapau segera akan menindaklanjuti usulan pemberhentian Kades kepada Bupati Natuna.

Terkait permasalahan yang belum diselesaikan oleh kades, tetap menjadi tanggungjawab kades tersebut akan ditindaklajuti oleh BPD Tapau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Red /Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here