Puluhan Tahun Tinggal di Sei Nayon Bengkong Tidak Dialiri Listrik,Nyanyang : PLN Takut di Somasi Perusahaan

0
1713

Penulis : Nilawati Manalu

Batamtimes.co, Batam – Sejumlah warga Sei Nayon Bengkong dari RT 05/RW 12 mendatangi kantor DPRD Kota Batam, Kamis (23/8).

Warga mendatangi kantor DPRD setelah keluhan mereka tidak ditanggapi oleh pihak PLN Batam.

Warga yang telah bermukim puluhan tahun di tempat tersebut, telah berulangkali mengajukan kepada pihak PLN agar wilayah mereka dialiri penerangan listrik.

“Kami terpaksa mengadu ke sini, karena PLN tidak mau mengaliri penerangan listrik ke tempat kami,” kata Adrianus kepada www.batamtimes.co.

Kepada www.batamtimes.co Bukti Panggabean, manager Humas PLN mengatakan, pihaknya enggan memasang instalasi listrik ke Sei Nayon Bengkong, karena ada beberapa perusahaan yang merasa keberatan.

Menurut Butki Panggabean, ada empat perusahaan yang mengklaim, jika tanah yang ditempati oleh warga Sei Nayon Bengkong, adalah milik mereka.

“Karena pemilik yang sahnya itu tidak membolehkan menyambung listrik di sana,” kata Bukti Panggabean.

Sementara menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi III, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, akan merekomendasikan kepada BP kawasan dengan tujuan agar pemasangan instalasi listrik bisa dilakukan di Sei Nayon Bengkong.

Menurut Nyanyang, pihak PLN tidak mengindahkan tuntutan warga karena khawatir disomasi oleh ketiga perusahaan.

Ketika ditanya apakah status bangunan warga Sei Nayon Bengkong, liar? Menurut keterangan warga kepada Nyanyang Haris Pratamura, kehidupan sosial warga sudah berlangsung puluhan tahun, bahkan bangunan-bangunan rumah warga sudah tampak permanen. Namun, Nyanyang mengakui, bahwa dirinya baru mendapatkan informasi bahwa lahan yang digunakan warga Sei Nayon Bengkong adalah kawasan hutan.

Mendengar informasi tersebut, kepada www.batamtimes.co Nyanyang mengatakan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan BP kawasan untuk memastikan penataan kawasan hutan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

BP kawasan, sebagai bagian dari pemerintah, menurut Nyanyang Haris Pratamura, patut menyelesaikan permasalahan tanah yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam kawasan hutan.

“Ini kebijakan dari BP kawasan, karena sudah ada kehidupan sosial sejak lama. Makanya kita perlu merekomendasikan hal ini kepada BP kawasan,” kata Nyanyang Haris Pratamura.

Ditanya, sewaktu-waktu masyarakat Sei Nayon Bengkong berpotensi digusur, Nyanyang Haris Pratamura tidak menampik.

Mau tidak mau warga harus bisa menerima tanpa ada ganti rugi dan jika sewaktu-waktu ada pencabutan dari PLN.

Terakhir, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, komisi III masih menunggu hasil koordinas BP kawasan dengan pihak perusahaan yang mengklaim bahwa kawasan Sei Nayon Bengkong Sadai adalah milik beberapa perusahaan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here