Laporan : Iskandar pohan
Biro Natuna
Batamtimes.co – Natuna
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI diwakili Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Irjen Pol Dr. Abdul Gofur, Drs., M.H, Dengan Pemkab Natuna oleh Bupati Natuna, Drs. Abdul Hamid Rizal, MS.i,
Menandatangani 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pertama yaitu PKS antara Bakamla dan Pemkab Natuna tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Desa Maritim di Wilayah Kabupaten Natuna, dengan ruang lingkup pembentukan desa maritim dan Pemberdayaan masyarakat desa maritim.
Kedua, Perjanjian Kerja Sama
antara Bakamla dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, dan Pemkab Natuna. Tentang Diklat Pemberdayaan Masyarakat untuk Masyarakat Pesisir Natuna, dengan ruang lingkup meliputi penyelenggaran pendidikan dan pelatihan Basic Safety Training (BST) Kapal Layar Motor (KLM).
Penandatanganan kerjasama di kedua belah pihak digelar di Gedung Serbaguna Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Kepri. Pada Selasa pagi (28/08/2018)
Direktur kerjasama Bakamla diwakili Dedy Rusnandar, SH, MH, mengatakan bahwa MOU ini sangat penting mengingat isu-isu kemaritiman telah berkembang menjadi sangat krusial.
Menurutnya pembentukan dan pengembangan desa maritim merupakan salah satu program Bakamla dalam upaya mengoptimalkan tugas pokoknya.
Menjaga keamanan dan keselamatan di laut dengan dukungan dan sinergitas bersama institusi lain, termasuk pemerintah daerah serta masyarakat pesisir dan perbatasan, ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah tepat untuk menyelaraskan sumber daya masing-masing pihak dengan prinsip saling menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dikatakan Dedy pelaksanaan diklat Pemberdayaan Masyarakat
Oleh STIP Jakarta, diikuti 107 peserta berasal dari desa Cemaga, Cemaga Tengah, Cemaga Selatan dan pelajar SMK Kelautan Ranai.
Untuk memperkenalkan tentang Bakamla dan potensi keterlibatan masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan keselamatan laut bersama Bakamla, ucapnya.
Sebab, sudah merupakan salah satu bentuk kerja sama pemberdayaan Masyarakat tentang Standar Keselamatan di Laut bagi masyarakat pesisir Natuna.
Bakamla berharap, dengan digelarnya diklat, masyarakat menjadi sadar akan pentingnya standar keselamatan di laut dengan mempersiapkan diri baik fisik maupun alat keselamatannya di kapal, terangnya.
Ditempat yang sama, Bupati Natuna Drs Hamid Rizal dalam sambutannya menyambut baik atas kepercayaan yang diberikan Bakamla kepada Pemkab Natuna. Sebagai wilayah pembentukan desa maritim bisa bermanfaat
bagi masyarakat pesisir, ungkap Bupati Natuna, seusai penandatanganan MoU Bakamla RI.
Selain itu, masyarakat juga bisa menambah ilmu pengetahuan setelah mendapat Diklat Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka peningkatan keamanan dan keselamatan laut, kata Hamid.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini untuk masalah pengawasan, keamanan dan keselamatan laut, Pemkab Natuna tidak memiliki perangkat.
Hadirnya Bakamla sangat membantu dalam pengawasan perairan laut Natuna dari aksi pencurian ikan, penyelundupan narkoba atau terorisme, terutama diwilayah perbatasan NKRI, tegasnya.
Peresmian Desa Maritim tersebut ditandai dengan pembukaan papan selubung pintu Gerbang. Menuju kantor Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, Natuna, Kepri.
Dilanjutkan penandatanganan prasasti kerjasama antara Deputi Inhuker Bakamla RI diwakili Dedy Rusnandar, SH, MH, dengan Pemkab Natuna oleh Bupati Natuna Drs H.Abdul Hamid Rizal, MS.i
Disaksikan perwakilan Lanud Ranai, Pani pasintel, Kasi Intel Kejaksaan Ranai, Asisten II Hardinansyah, Camat Bunguran Selatan, dan para Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Natuna.