Alfin Desak Pemprov Kepri Ambil PI 10 % Dari Pengelolaan Migas di Natuna

0
838

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Tokoh politik Kepulauan Riau, Alfin mendesak Pemerintah Provinsi Kepri, Untuk mengambil Peluang PI (Participating Interest) pengelolaan migas di Natuna sebesar 10 persen.

Hal itu sebagai alternatif. Karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kepri tahun 2018, yang mengalami defisit hingga mencapai Rp. 0,55 Triliun.

“Kita harus menambal defisit anggaran daerah dan kita harus bisa lebih mandiri dan tidak hanya pasif menerima transferan dana pusat khususnya DBH Migas yang saat ini juga terpangkas sangat besar,” sebut Alfin usai menghadiri rapat pembahasan APBD-P Provinsi Kepri, Rabu (5/8) siang.

Menurut Alfin, Pemprov Kepri seharusnya belajar dari Kabupaten Bojonegoro yang telah berhasil menerapkan kebijakan ini.

“Kita bisa belajar dari Kabupaten Bojonegoro yang ikut terlibat dalam pengelolaan sumur – Migas – Migas mereka sendiri, dan saat ini Anggaran Pendapatan daerah Bojonegoro melampaui Anggaran Pendapatan Prov. Kepri,” tegasnya.

Kata Alfin, dengan di terbitkan Surat Keputusan SKK Migas tentang PI 10% bagi daerah. Maka Kepri bisa terlibat dalam pengelolaan Blok Northwest Natuna.

“Saat ini Natuna dan Anambas memiliki tidak kurang 16 Blok Migas, dan jika kita bisa terlibat dalam pengelolaan blok-blok tersebut ini akan memberikan peluang Pemasukan Pendapatan bagi daerah yang sangat besar,” tuturnya.

Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) dapil Kepri juga akan berjuang keras agar kebijakan ini bisa terealisasi.

“Saya siap mendorong pemerintah untuk merealisasikan terlaksananya proyek PI 10% Migas bagi Kepri ini, tinggal kita mengikuti aturan main yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang penawaran PI 10% Migas bagi daerah,” tegasnya.

(Budi Arifin) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here