Bawaslu Natuna Gelar Rakor Panwascam Pencarian Data Ganda Di DPT Jelang Pemilu 2019

0
449

Batamtimes.co – Natuna

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 50.439 pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Natuna Kepri.

Meski begitu, Persoalan pemilih ganda kerap menjadi momok dalam setiap pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu).

Untuk itu, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, mulai melakukan pencermatan dan pencarian data ganda, sesuai dengan Surat edaran dari Bawaslu RI

Hal itu dilakukan dengan melakukan koordinasi secara berjenjang melalui Panwascam, PPL berkerjasama dengan PPK, PPS untuk mendeteksi data ganda tersebut.

“Kita saat ini terus lakukan pencarian data ganda, dengan koordinasi dengan Panwascam dan PPL bekerjsama dengan PPK, PPS, untuk mendeteksi adanya pemilih ganda pasca KPU Natuna menetapkan DPT jelang Pemilu 2019 nantinya,” sebut, Khairrurijal ketua Komisioner Bawaslu Natuna, didampingi Lindawati, Ayanep komisioner Bawaslu Natuna.

Hal tersebut diungkapkan ketua Bawaslu Natuna, saat digelar acara rapat koordinasi(Rakor) Panwascam diruang rapat kantor Bawaslu di Jalan Dtk Wan Mohd Benteng Ranai Natuna Kepri pada, Senin pagi (10/09/2018)

Ia menjelaskan, selain data ganda, Bawaslu juga memantau terkait pemilih pemula dan yang belum memiliki e-KTP, dan warga yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam DPT.

Sebab, aturan pemilu serentak kali ini pemilih yang ingin memberikan hak pilihnya harus memiliki e-KTP.

Olehnya itu, pihaknya mulai menyiapkan langkah-langkah untuk pencegahan berpotensi hilangnya hak pilih, khususnya siswa SMA yang telah 17 tahun untuk bisa memastikan memilih e-KTP.

“Jadi, rapat hari ini dengan Panwascam untuk memberikan arahan dan pengecekan terhadap data DPT, masih ditemukan data ganda dibeberapa Kecamatan, ujarnya.

Pengecekan data ganda DPT tersebut, waktunya sangat mepet. Maka, Panwascam harus langsung bertindak, guna validasi data ganda.

Jika, ditemukan data ganda pastikan keberadaan pemilih tersebut, lalu laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklajuti kepada KPU Natuna, tandasnya.

(Red /Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here