Batamtimes.co – Natuna
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna Kepri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ranai, pada Senin (17/09/2018).
Sidak dilakukan untuk memantau pelayanan dan fasilitas di Rumah Sakit (RS) milik pemerintah ini. Sekaligus
menindaklanjuti tentang adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Natuna.
Kunjungan dadakan ini dipimpin langsung oleh Wan Sofian Ketua Komisi I DPRD Natuna, bersama Raja Marzuni dan Eri Marka. Untuk mengecek secara langsung beberapa sarana dan prasarana yang dimiliki oleh RSUD. Diantaranya persediaan obat-obatan, ruang inap pasien, administrasi hingga kondisi para pasien yang sedang dirawat.
Direktur RSUD Natuna, tidak berada ditempat digantikan kabag umum Harpen Suryadi dan Kepala bidang farmasi, Kabid pelayanan mendampingi para wakil rakyat tersebut.
Menurut Wan Sofian, Sidak ini dilakukan, menyusul adanya keluhan dari masyarakat, yang merasa kurang mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas medis di RSUD.
Beberapa pelayanan tersebut, kata Wan Sofian, diantaranya adalah mengenai obat-obatan yang tidak lengkap, sehingga pasien harus menebus obat di beberapa apotek luar, yang harganya cukup memberatkan masyarakat.
“Selain itu kami juga menerima laporan, bahwasannya penanganan di RSUD lambat, sehingga pasien harus rela mengantre berjam-jam, karena dokter telat datang” sebut Wan Sofian.
Kedatangan anggota DPRD tersebut, membuat kaget para petugas, dan berinteraksi dengan para pasien seputar pelayanan dan ketersediaan obat – obatan di RSUD Ranai.
Hasil penelusuran Komisi I DPRD Natuna, tidak menemukan kelangkaan obat-obatan dan pasien tidak ada beli obat diluar.
” Saat kita tanya ke pasien, seperti apa pelayanan di RSUD Natuna, pasien menjawab bagus, dan obat-obatan juga tidak ada membeli di luar. Alhamdulilah temuan kami pada sidak hari ini baik,” sebut Wan Sofian kepada awak media.
Dia mengaku, masih ada pelayanan harus diperbaiki yakni pelayanan administrasi masih kurang maksimal.
Jadi dengan banyaknya kelemahan-kelemahan yang ada di rumah sakit tersebut akan kita benahi kembali,” ujar Wan Sofian
Selain itu, kata Wan Sofian, pihak RSUD diminta untuk segera melengkapi segala administrasi, untuk mendapatkan legalitas pengelolaan dan layanan. Diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan dan Izin Pengelolaan Limbah Medis.
Sementara itu, Raja Marzuni, mengatakan, RSUD Natuna sudah sering dilakukan Sidak. Namun dari waktu ke waktu, masalah yang dihadapi masih sama, yaitu menyangkut kekurangan anggaran. Sehingga sarana dan prasarana serta pelayanannya, jadi terlambat, ucapnya.
Kepala Bagian Umum RSUD Natuna, Harpen Suryadi mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, belum membayar klaim masyarakat yang berobat menggunakan Kartu Natuna Sehat (dulu Jamkesda) dan pembelian obat-obatan, kepada pihak RSUD Natuna, dari tahun 2017 lalu.
Bahkan kata Harpen, tunggakan pembayaran tersebut, mencapai Rp 11,8 milyar. Diantaranya tahun 2017 sebesar Rp 7,6 milyar, sedangkan tahun 2018 sebesar Rp 4,2 milyar.
Sementara terkait kelangkaan obat-obatan, disampaikan Kepala Gudang Farmasi RSUD Natuna, Sulastri, banyak dokter baru yang kurang memahami merk obat. Sehingga pasien disarankan untuk membeli obat diluar RSUD.
“Sebenarnya kita tidak kekurangan obat, mungkin saja dokter yang baru sudah terbiasa dengan merk obat lain, akhirnya mereka suruh beli obat diluar. Padahal obatnya ada, tapi beda merk, fungsinya sama,” ucap Sulastri kepada sejumlah wakil rakyat tersebut.
(Red /Pohan)