Batamtimes.co, Tanjungpinang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau, Abu Bakar dikabarkan datang memenuhi Direskrimum Polda Kepri.
Abu Bakar datang sebagai saksi atas kasus hilangnya plat besi di Jembatan Pulau Dompak yang diduga merugikan negara hingga 4,4 Milyar.
“Beliau datang ke Polda habis solat Jumat lalu (28 september 2018),” ucap Handoko, PPTK Dinas PU, Senin(1/10) malam.
Handoko membantah Abu Bakar sengaja mangkir dari pemeriksaan seperti yang diberitakan oleh beberapa media online.
“Bapak bukan mangkir. Tetapi lagi menemani istrinya operasi di Malaysia,” kata Handoko.
Ia menuturkan Abu Bakar sangat kooperatif dalam pengungkapan masalah ini.
“Buktinya hari ini di panggil lagi ia langsung datang,” tutupnya.