Pembunuhan Sekeluarga di Sumut ,Otak Pelaku Tewas Ditembak

0
930

Batamtimes.co,Sumut -Pelaku berinisial AG, yang tidak lain adalah otak pelaku pembunuhan Muhajir sekelurga di Deliserdang, tewas ditembak polisi.

Sementara rekannya RO, terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Gabungan DirKrimum Polda Sumut dan Polres Deliserdang.

Kedua tersangka AG dan RO, ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Deli Serdang, di tempat persembunyiannya di Kota Pekanbaru, Provinisi Riau.

Salah seorang tersangka tewas ditembak sementara rekannya dilumpuhkan dengan menembak kakinya.

Kedua tersangka pembunuh sadis ini ditangkap setelah petugas mendapat informasi atas keberadaan keduanya setelah menjadi buronan polisi dalam kasus pembunuhan manager PT Domas Muhajir seluarga.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, saat di konfirmasi membenarkan bahwa kedua tersangka AG dan RO, telah ditangkap di Pekan Baru.

“Tersangka AG sebagai otak pelaku tewas ditembak karena berusaha melawan dengan menyerang petugas. Sementara rekannya RO di tembak di bagian kaki,” kata Andi, Senin (22/10/2018) Seperti yang dikutip dari TRIBUN BATAM

Sebelumnya, tim gabungan menangkap DN alias Dian, salah seorang tersangka yang diduga turut membantu aksi pembunuhan keji korban Muhajir, Suniarti dan Solihin.

Tersangka Dian berperan, membawa ketiga korban dengan mobil dan membuang jasad korban di sungai Blumei dan laut Batu Bara.

“Tersangka DN berperan membawa tiga korban dengan mobil dan membuang jasad ketiganya ke sungai dan laut,” kata Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian, beberapa hari lalu.

Dari pengakuan tersangka, di ketahui nama AG dan R. AG diduga sebagai otak pelaku pembunuhan sadis dan diduga sudah di rencanakan.

Sementara RO, diduga sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa satu keluarga Muhajir.

Perlu diketahui, manager PT Domas Muhajir ditemukan dalam keadaan tewas di sungai Blumei, STM Hilir, Tanjung Morawa. Korban tewas setelah tiga hari dinyatakan menghilang dari rumahnya bersama anak dan istrinya.

Tiga hari berselang setelah penemuan jasad Muhajir, warga kembali menemukan jasad putranya Solihin di aliran sungai Blumei.

Kemudian, jasad istri korban Suniarti ditemukan tewas mengapung di perairan laut Batu Bara.

Kasus ini sendiri, rencananya akan di paparkan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, hari ini pukul 13.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Satu pelaku sudah diamankan inisial DN,” kata Eddy via telepon seluler, Kamis (18/10/2018).

Eddy menuturkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pegangan polisi untuk memastikan dan menahan tersangka DN. Namun hal itu tidak bisa diungkapkan, karena masih dalam penyelidikan.

“Tersangka DN masih warga Tanjung Morawa dan ia dibawa oleh tetangga korban. Motif pelaku utama belum kita dapatkan,” katanya.

“Tersangka yang kita amankan statusnya masih turut serta. Untuktersangka ada tiga dan yang baru tertangkap masih satu orang,” ungkap Eddy.

Pihak kepolisian akhirnya menyita beberapa barang bukti dari rumah tetangga korban yang diduga ada kaitannya dengan kasus penculikan disertai pembunuhan yang terjadi di dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sepatu, baju kaos dan celana jeans.

Terkait dua tersangka lainnya, Eddy menyebut bahwa inisial duatersangka lainnya yaitu AG dan RO. Satu warga Tanjung Morawadan satu lagi merupakan warga Kabupaten Batubara.

Soal dua jenazah yang ditemukan di Batubara, Eddy memastikan untuk jenazah perempuan adalah istri dari Muhajir.

Masih kata Eddy, terkait jenazah yang laki-laki masih didalami oleh tim forensik. Untuk mencari tahu kebenaran. Karena ada informasi bahwa jenazah yang laki-laki diduga tersangka RO yang dicari.

“Diduga yang mayat laki-laki tersangka RO yang kita cari, tapi masih perlu kita teliti lagi,” ujarnya.

Lanjut, hari ini kepolisian telah memanggil keluarganya untuk dilakukan tes DNA terhadap dua jenazah.

Lebih lanjut, untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka, kepolisian sudah mengamankan alat bukti diantaranya handphone dan barang bukti lainnya yang tidak bisa disampaikan.
“Yang baru bisa diamankan kendaraan mobil yang dipakai untuk membawa korban,” ungkap Eddy.

Ditanya soal peran tersangka DN yang sudah diamankan, Eddy enggan menjawab dan akan memberitahukan setelah dilakukan rekonstruksi.

“Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka 38/340,” pungkas Eddy.

Perlu diketahui, Muhajir bersama Suniati serta anak mereka M Solihin dilaporkan hilang. Ketiganya hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa (9/10/2018).

Desy Rahmawati, anak sulung Muhajir yang pertama kali mengetahui keluarganya hilang.

Muhajir terakhir terlihat Senin (8/10/2018) malam. Keesokan paginya, Desy menelepon orang tuanya. Namun berkali-kali panggilannya tak mendapat jawaban.

Desy pun mendatangi kediaman orangtuanya. Di dalamnya kosong. Telepon genggam dan dompet orangtuanya sudah ditemukan. Hingga akhirnya, dia langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa untuk menemukan dimana keluarga.

 

 

(red /TRIBUN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here