Batamtimes.co – Natuna
Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna tanda tangani Akad Perjanjian Kerjasama dengan PT. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERINDO) unit Natuna, di ruang kerja Wakil Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Senin (12/11) pagi.
Sebagai upaya langkah kongkrit untuk stabilkan Harga Ikan di Natuna. Tatkala harga ikan dipasaran saat ini bersifat tidak menentu, tergantung cuaca dan hasil tangkapan nelayan, dimana stok ikan yang sedikit mengakibatkan harga ikan melonjak naik. Sementara kebutuhan ikan daerah saat ini semakin meningkat.
Ngesti meminta semua pihak komitmen dapat saling bekerjasama sehingga harga dan stock ikan di pasaran dapat stabil dan terpenuhi, terangnya.
Hal senada diungkapkan pihak
PT. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERINDO) Pemerintah Daerah perlu untuk melakukan pemantauan dan pengawasan harga ikan di pasaran secara terus menerus dibawah koordinasi dinas perikanan Natuna.
Tujuannya untuk memonitor selalu harga dan stock ikan apakah harga ikan di pasaran masih dalam batasan normal. Ketika harga ikan mulai langka di pasaran segera menghubungi Perusda sebagai penampung dan penjual.
Berkoordinasi dengan PERINDO akan mensupplay kebutuhan ikan agar harga ikan di pasaran tetap stabil.
Terlebih Natuna sebagai daerah penghasil ikan, sudah seharusnya harga ikan di Natuna dapat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
Pihak Perusda Natuna juga diharapkan untuk meningkatkan SDM melalui pelaksanaan kegiatan pelatihan kepada nelayan lokal agar mampu bersaing dengan nelayan asing yang datang dari luar pulau Natuna.
Tampak hadir pada acara tersebut diantaranya Pihak PERINDO, Kepala Bagian Hukum Setda dan Perwakilan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna.
(Red /Pohan)