Batamtimes.co – Natuna
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal hadiri kegiatan KPK lounching Implementasi sistem Monitoring penerimaan pajak online dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pemanfaatan Sistem Monitoring penerimaan pajak online antara Dirut Bank Daerah dengan para Kepala Daerah.
Digelar di Hotel Planet Holiday Jalan Raja Ali Haji, Sei Jodoh Batu Ampar Batam, Kepri, pada Rabu (28/11 /2018)
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan dalam undangnya kegiatan ini salah satu upaya KPK untuk memerankan fungsi Trigger mechanism.
Dengan mendorong tata kelola pemerintahan daerah dibidang sistem perbaikan Adminstrasi pengelolaan dan penerimaan daerah. Disejalankan dengan salah satu fokus aksi pencegahan korupsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yakni, Aksi optimalisasi penerimaan pajak dan non pajak keuangan negara.
Pimpinan KPK Irjen. Pol. Basaria Panjaitan, S.H., M.H. selaku pembicara dan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Plt, Gubernur Riau, Direktur utama Bank Riau Kepri, Kepala Bank Sumsel Babel, Bank Jambi.
Juga dihadiri para Walikota Batam,
Walikota dan Bupati Provinsi lampung, Walikota dan Bupati Provinsi Bangka Belitung, Walikota dan Bupati Provinsi Sumatra Selatan, Walikota dan Bupati Provinsi Bengkulu, Walikota dan Bupati Provinsi Jambi.
Hal ini menarik perhatian KPK, sehingga KPK tertarik untuk mendorong pemerintah daerah lain khususnya di wilayah Riau dan Kepri untuk melakukan hal yang sama seperti diterapkan oleh Bank Riau Kepri bersama Pemko Batam.
Saat ini yang sudah melakukan studi banding ke Pemko Batam untuk hal peningkatan PAD melalui pajak online hotel dan restoran ini adalah Pemko Bengkulu dan BPD Bengkulu, Pemko Bandar Lampung dan BPD Lampung, Pemko Jambi dan BPD Jambi.
(Red /Pohan)