Batamtimes. Co, Tanjungpinang- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungpinang memberikan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR)
Rp 250.000.000.
Untuk pembangunan rehabilitas Masjid As Syafwan Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau, Senin (07/01).
Kepala Cabang BRI Tanjungpinang, Dian Kusuma Wardana menyampaikan bantuan CSR ini diberikan atas dasar tanggungjawab sosial.
“Tentunya dalam hal ini hubungan antara BRI dan Kejaksaan akan lebih erat, semakin harmonis,” ucapnya.
Kata Dian, dana ini tidak seberapa dibandingkan kepercayaan yang telah diberikan oleh Kejati Kepada BRI Cabang Tanjungpinang.
“Kami juga sudah menyalurkan beberapa dana CSR ke instansi lain juga,” paparnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, DR. Asri Agung SH,MH mengucapkan terima kasih atas kepada BRI karena telah mensuport pembiayaan rehabilitas Masjid As Syafwan.
“Semoga ini menjadi amal jariah karena untuk mengembangkan fasilitas masjid untuk beribadah,” katanya.
Asri berharap dengan adanya perbaikan fasilitas tempat ibadah ini. Kualitas ibadah dari Pegawai dapat lebih meningkat.
“Dengan meningkatnya kualitas ibadah integritas pun dapat bertambah,” tutupnya.
(red/budi arifin)