Usai apel Pagi Walikota Tanjungpinang Razia Kedisiplinan ASN di Kedai Kopi

0
713

Batamtimes. Co, Tanjungpinang – Sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pembinaan birokrasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP melakukan razia kedisiplinan di beberapa kedai kopi di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (21/1/2019).

Secara terpisah, keduanya kompak melakukan peninjauan dan mendapati beberapa pegawai Pemko Tanjungpinang duduk di kedai kopi seusai melaksanakan apel pagi. Razia kedisiplinan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Walikota Tanjungpinang saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional pada 17 Januari lalu. Syahrul mengatakan dirinya bersama Rahma akan turun langsung untuk melakukan razia ke kedai kopi.

“Kemarin pada upacara 17 hari bulan, saya sudah menyampaikan bahwa kami akan turun langsung melihat dan melakukan razia ke kedai kopi, ternyata pada hari ini masih ada beberapa ditemukan pegawai Pemko Tanjungpinang yang duduk di kedai kopi,” ungkap Syahrul.

Seraya dengan itu, Syahrul yang menemui pegawainya tersebut memberikan nasehat agar tidak duduk di kedai kopi pada saat jam kerja yang sudah ditentukan waktunya yaitu pukul 08.00 sampai dengan 16.00, terkecuali jam istirahat yang diberikan pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00. “Jika ingin duduk di kedai kopi silahkan di jam istirahat yang sudah disediakan, tapi setelah itu harus kembali ke kantor untuk melanjutkan aktivitas, terlebih lagi di bagian pelayanan yang harus memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Rahma juga mengatakan jika ada yang kedapatan di kedai kopi akan di catat namanya dan diberikan sanksi disiplin agar ada efek jera bagi ASN dan Honorer yang tidak patuh terhadap aturan. “Kita akan berikan sanksi kedisiplinan jika ada yang kedapatan, tujuannya agar ada efek jera untuk tidak mengulanginya lagi,” ungkap Rahma.

Rahma juga mengatakan sanksi disiplin ini bukan bersifat sementara, akan tetapi berlanjut sampai kapanpun. Ia menyampaikan kedepannya akan diberikan rompi kepada ASN dan Honorer yang dikenai sanksi tersebut sebagai salah satu bukti ketidakdisiplinannya dalam menjalankan tugas. “Rompi itu sebagai tanda ketidakdisiplinan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ingin keluar kantor pastikan tujuannya jelas dan keperluannya untuk apa, ini harus diperhatikan dan dicermati bersama,” tegas Rahma.

Dalam razia tersebut, Syahrul dan Rahma mendapati sekitar 15 orang ASN dan Honorer yang duduk di kedai kopi. Syahrul turun langsung di kedai kopi seputaran Bintan Center dan dilanjutkan di wilayah Senggarang, sedangkan Rahma dimulai dari Jalan Nangka sampai di seputaran Jalan Raja Haji Fisabilillah KM. 8 dengan didampingi oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here